Senin, 29 September 2025

Gegara Status Whatsapp, Emak-emak di Wonogiri Jambak dan Tampar Remaja 13 Tahun 

Tersinggung dengan status whatsapp, emak-emak di Wonogiri jambak dan tampar remaja 13 tahun.

zoom-inlihat foto Gegara Status Whatsapp, Emak-emak di Wonogiri Jambak dan Tampar Remaja 13 Tahun 
Ist
PENGANIAYAAN KARENA WhatsApp - ilustrasi penganiayaan. Tersinggung dengan status whatsapp, emak-emak di Wonogiri jambak dan tampar remaja 13 tahun.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gegara status WhatsApp, seorang emak-emak di Wonogiri ditangkap polisi usai menganiaya remaja berusia 13 tahun.

Pelaku adalah YT (41) sedangkan korban berinisial WSR warga Kabupaten Karanganyar.

Emak-emak itu menganiaya korban karena merasa tersindir dengan status WhatsApp.

Kapolres Wonogiri, AKBP Jarot Sungkowo, menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (1/6/2024) di sebuah kamar kos di Desa Kaliancar, Kecamatan Selogiri, Wonogiri.

“Kejadian bermula dari saling sindir antara korban dan pelaku melalui status WhatsApp."

"Merasa tidak terima dengan unggahan korban, pelaku kemudian mendatangi kamar kos korban dan melakukan penganiayaan,” ungkap AKBP Jarot dalam keterangannya.

Baca juga: Kasus Tante Sadis ke Ponakan Yatim Piatu di Riau, Kepala Korban Diinjak Karena Cuci Baju Tak Bersih

WSR saat itu tengah berada di tempat kosnya ketika pelaku tiba-tiba datang dan melampiaskan emosinya dengan melakukan kekerasan fisik.

Pelaku menjambak dan menampar korban.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi.

Pihak kepolisian yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dalam waktu dekat ini. 

Kini, YT tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Wonogiri.

Baca juga: Pria Asal Karanganyar Ditangkap setelah 5 Tahun Buron, Aniaya Temannya Pakai Pedang Gegara Rokok

Polisi mengimbau masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terpancing emosi akibat unggahan yang bersifat pribadi. 

Di bagian lain, Kapolres menghimbau kepada masyarakat bahwa pihaknya telah membuka hotline call center 110 dan layanan pengaduan ke Kapolres Wonogiri melalui nomor WhatsApp untuk melayani permintaan informasi kepolisian atau aduan permasalahan. 

"Masyarakat bisa menghubungi melalui pesan WhatsApp di nomor 082131152004 yang aktif 24 jam,” pungkasnya pada Minggu (25/5/2025). (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Emak-emak di Wonogiri Menganiaya Bocah 13 Tahun, Bermula Disindir di Status Whatsapp

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan