Penangkapan Terduga Teroris
Sosok MAS Terduga Teroris Ditangkap di Gowa, Masih Bocah SMA, Ibu Kaget Anaknya Dibawa Densus 88
Berikut sosok MAS, terduga teroris yang ditangkap di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. MAS berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA).
Sejumlah barang bukti diamankan petugas dalam penggeledahan tersebut.
Belum diketahui jenis barang apa saja yang dibawa.
Kini, jajaran Densus 88 dan Polda Sulawesi Selatan masih melakukan pengembangan.
Selain itu, pihak berwajib belum memberikan pernyataan resmi terkait penangkapan terduga teroris di Gowa ini.
Pelajar Terduga Teroris di Kota Batu
Pada Juli 2024 lalu, Densus 88 pernah mengamankan terduga teroris yang juga sama-sama masih berstatus pelajar.
Diketahui identitas terduga teroris tersebut berinisial HOK yang masih berusia 19 tahun.
HOK mengaku ingin melakukan aksi teror bom bunuh diri di 2 rumah ibadah di Kota Malang.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkap, HOK berafiliasi dengan Daulah Islamiyah.
"Peran pelaku simpatisan Daulah Islamiyah," katanya kepada Tribunnews.com.
Trunoyudo melanjutkan, HOK berencana meledakkan bom di dua tempat ibadah.
Ia menggunakan bahan peledak berjenis Triaceton Triperoxide (TATP).
Rencana tersebut berhasil digagalkan setelah HOK ditangkap pada Rabu, 31 Juli 2024 pukul 19.15 WIB.
Saat itu HOK sedang berada di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, Jawa Timur
“Berencana melakukan bom bunuh diri di dua tempat peribadahan di Malang, Jawa Timur,” kata Trunoyudo.
Ia dijerat Pasal 15 Jo Pasal 7 dan/atau Pasal 9 Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.