Pencabulan Mahasiswi UIN Mataram, Dosen Wirawan Jamhuri jadi Tersangka, Manfaatkan Relasi Kuasa
Kasus pelecehan seksual terjadi di asrama mahasiswi UIN Mataram, NTB. Tersangka merupakan dosen bernama Wirawan Jamhuri yang juga pengelola asrama.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
timtribunsolo
TRIBUNNEWS.COM - Wirawan Jamhuri (35), dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap tujuh mahasiswi, Jumat (23/5/2025).
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan serangkaian pemeriksaan.
"Setelah menaikkan status sebagai tersangka, kami langsung melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan di Rutan Polda," ujar Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujewati, dikutip dari TribunLombok.com.
Dugaan kekerasan seksual dilakukan tersangka terhadap mahasiswi yang tinggal di asrama kampus, di mana Wirawan juga menjabat sebagai pimpinan Ma'had UIN Mataram.
Penyidik menduga, aksi tersebut berlangsung sejak 2021 hingga 2024.
Tersangka diduga memanfaatkan relasi kuasa dan kedudukannya untuk mencabuli korban, sebagian di antaranya merupakan penerima beasiswa.
Barang bukti yang diamankan termasuk tangkapan layar percakapan antara tersangka dan korban, barang-barang pemberian tersangka kepada korban, serta dokumen pribadi milik tersangka.
Polisi menyebut jumlah korban masih bisa bertambah karena penyelidikan dan pengumpulan laporan masih berlangsung. Saat ini, lima korban dan dua saksi telah diperiksa.
Wirawan dijerat dengan Pasal 6 huruf c juncto Pasal 15 huruf e Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Salah satu alumni kampus, berinisial MN, mengaku pernah mendengar kasus serupa sejak 2021 dan menilai pihak kampus cenderung menutup-nutupi.
“Banyak yang lapor, tapi tidak ditindaklanjuti karena pelaku dianggap tokoh berpengaruh di kampus,” ujarnya.
MN mengaku nyaris menjadi korban namun berhasil menghindar. Ia menyebut modus pelaku kerap diselubungi dengan pendekatan religius sehingga membuat korban ragu untuk bersuara.
Baca juga: Pria Tua Pemilik Pengobatan Alternatif Abal-abal di Bekasi Jadi Tersangka Pelecehan Seksual
Sebagian artikel telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Tipu Daya Wirawan Jamhuri, Oknum Dosen UIN Mataram yang Cabuli 7 Mahasiswi: Beri Barang ke Korban
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunLombok.com/Robby Firmansyah/Ahmad Wawan)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.