Modus Beri Kacang, Lansia di Sumbawa Diduga Lecehkan Gadis 19 Tahun Berkali-Kali
Seorang mantan imam masjid di Sumbawa berinisial A (62) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan berinisial D (19). Pelaku dikena
Penulis:
Falza Fuadina
Editor:
Pravitri Retno W
Anak pelaku, kata Dilia, telah meminta maaf kepada keluarga korban atas perilaku ayahnya.
Tetapi, keluarga korban tidak memaafkannya.
"Anak pelaku sudah meminta maaf atas perbuatan ayahnya. Tapi pihak keluarga korban tak memaafkan," terang Dilia.
Menurut Dilia, dalam waktu dekat, kasus ini akan dinaikkan ke tahap penyidikan dan pelaku akan ditetapkan sebagai tersangka sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Mantan Imam Masjid di Sumbawa Dilaporkan Dugaan Kasus Pelecehan Seksual
(Tribunnews.com/Falza) (TribunLombok.com/Rozi Anwar)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.