Senin, 29 September 2025

Modus Beri Kacang, Lansia di Sumbawa Diduga Lecehkan Gadis 19 Tahun Berkali-Kali

Seorang mantan imam masjid di Sumbawa berinisial A (62) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan berinisial D (19). Pelaku dikena

|
Penulis: Falza Fuadina
dok. Kompas
ILUSTRASI PELECEHAN - Seorang pria berinisial A (62) diduga melecehkan seorang perempuan berinisial D (19). Pelaku dikenal dekat dengan ayah korban. 

Anak pelaku, kata Dilia, telah meminta maaf kepada keluarga korban atas perilaku ayahnya.

Tetapi, keluarga korban tidak memaafkannya.

"Anak pelaku sudah meminta maaf atas perbuatan ayahnya. Tapi pihak keluarga korban tak memaafkan," terang Dilia.

Menurut Dilia, dalam waktu dekat, kasus ini akan dinaikkan ke tahap penyidikan dan pelaku akan ditetapkan sebagai tersangka sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Mantan Imam Masjid di Sumbawa Dilaporkan Dugaan Kasus Pelecehan Seksual

(Tribunnews.com/Falza) (TribunLombok.com/Rozi Anwar)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan