Sosok Hellyana, Wagub Bangka Belitung Diadukan ke Polisi oleh Mahasiswa, Dituduh Pakai Gelar Tak Sah
Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hellyana diadukan ke Polda Bangka Belitung terkait dengan dugaan pakai gelar yang tak sah.
Penulis:
David AdiAdi
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM – Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana baru-baru ini sedang menjadi perbincangan hangat warganet.
Hal itu terjadi usai ia diadukan oleh pihak yang mengaku sebagai mahasiswa ke Polda Bangka Belitung.
Hellyana dituduh menggunakan gelar yang tidak sah.
Berikut sosok dan rekam jejak Hellyana.
Sosok Hellyana
Hellyana atau yang akrab disapa Yuk Hel saat ini menjabat sebagai Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung periode 2024 hingga 2029.
Ia juga dikenal sebagai politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Baca juga: Sosok AKBP Edy Herwiyanto, Ayah Walkot Kediri yang Kini Jabat Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya
Karier politiknya terus menanjak setelah ia menyatakan kesediaan untuk mendampingi Hidayat Arsani dalam Pilkada 2024.
Duet Hidayat Arsani-Hellyana yang maju sebagai pasangan calon nomor urut 02, berhasil meraih kemenangan dalam kontestasi tersebut.
Sebelum menjabat sebagai Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana tercatat pernah bertugas sebagai Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2019-2024.
Bahkan, selama menjabat, Hellyana dipercaya memimpin Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Hellyana sendiri tercatat pernah mengenyam pendidikan di SLTA Negeri 1 Tanjungpandan kemudian melanjutkan studi S1 di Universitas Azzahra.
Dituduh Pakai Gelar Tak Sah
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dire Reskrimum) Polda Babel AKBP M. Rivai Arvan, menyebut Wagub Hellyana dituduh menggunakan gelar tak sah.
"Jadi, mahasiswa itu melaporkan kalau ibu Wagub (Hellyana) itu menggunakan titel SH (Sarjana Hukum) tidak sah yang diduga mereka ( mahasiswa ) mencurigai palsu karena ditelusuri di Dikti ibu itu sudah keluar dari pendidikan atau Universitas dan sudah tutup," terang AKBP M. Rivai Arvan, mengutip Bangkapos.com.
AKBP Rivai menyampaikan, pihaknya akan melakukan tindak lanjut pengaduan masyarakat dalam hal ini mahasiswa dengan mengumpulkan bukti-bukti hingga pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Diakuinya, yang membuat pengaduan ke Polda Babel merupakan mahasiswa sejumlah dua orang mendatangi Mapolda.
"Iya lagi kita proses, mereka mengaku dari mahasiswa dan kami tidak tahu mahasiswa mana karena mereka bilang mahasiswa saja," ujarnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Bangkapos.com dengan judul Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana Diadukan Mahasiswa ke Polda Babel
(Tribunnews.com/David Adi) (Bangkapos.com/Adi Saputra)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.