KA Malioboro Ekspres Kecelakaan
Keluarga Kenang Sosok Korban Kecelakaan Maut KA Malioboro di Magetan, Baru Menikah 4 Bulan
Keluarga korban menaburkan bunga dan memanjatkan doa di sekitar TKP kecelakaan Kereta Api (KA) Malioboro Ekspres di Magetan, Jawa Timur.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Suwarno, kakek dari korban Rama Zainul Fatkhur Rahman (23), menaburkan bunga dan memanjatkan doa di sekitar TKP kecelakaan Kereta Api (KA) Malioboro Ekspres dengan 7 sepeda motor di Desa/Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Selasa (20/5/2025).
Proses itu dilakukan sebelum Ditlantas Polda Jawa Timur dan Satlantas Polres Magetan melaksanakan olah TKP yang menggunakan Traffic Accident Analysis (TAA) di Jalur Perlintasan Langsung.
Duka yang begitu mendalam dirasakan oleh Suwarno karena kehilangan salah satu anggota keluarganya.
“Almarhum masih punya adik yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Kami sedih ketika kami mendengar kabar duka wafatnya almarhum,” ucap Suwarno, Selasa, dilansir Tribun Jatim.
Ia menyebut, sebelum terjadi kecelakaan, almarhum dalam perjalanan pulang setelah mengantarkan istrinya bekerja di sebuah toko baju.
Suwarno juga mengungkapkan bahwa almarhum baru menikah empat bulan yang lalu atau masih pengantin baru.
"Setelah ada kabar bahwa suaminya meninggal tertabrak kereta, istri almarhum menangis terus."
"Almarhum sudah dikebumikan tadi malam, setelah dibawa pulang dari rumah sakit,” ucapnya.
Ia berharap tragedi kecelakaan yang menelan korban jiwa itu segera diusut tuntas.
“Kami berharap kejadian seperti ini tidak kembali terjadi," tutur Suwarno.
Baca juga: Jasa Raharja Pastikan Jaminan dan Santunan untuk Korban Kecelakaan KA Malioboro Ekspres di Magetan
Polisi Periksa Manajemen KAI
Imbas kecelakaan yang terjadi pada Senin, 19 Mei 2025 ini, Polres Magetan memeriksa manajemen PT KAI DAOP 7 Madiun.
Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengungkapkan, ada sebanyak tujuh saksi yang dimintai keterangan terkait insiden ini.
“Kami memeriksa pihak KAI Daop 7 Madiun, baik pengelolanya maupun penjaga palang pintu,” ungkap Raden Erik ditemui di Desa Mategal, Kecamatan Parang, Selasa.
Menurutnya, kepolisian tak menutup kemungkinan juga akan memanggil Kepala PT KAI Daop 7 Madiun untuk dimintai keterangan.
Selain itu, masinis dan asisten masinis kereta api juga turut diperiksa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.