Senin, 29 September 2025

Kelompok Bersenjata di Papua

Terancam Hukuman Mati, Bripda LO Diduga Jual Amunisi ke Jaringan KKB di Papua Sejak Tahun 2017

Pelaku oknum anggota Polri itu berinisial Bripda LO yang bertugas di wilayah Lanny Jaya, Papua Pegunungan.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Reynas
AMUNISI ILEGAL - Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025 mengungkap kasus peredaran amunisi ilegal yang melibatkan oknum aparat kepolisian, Senin (19/5/2025). Pelaku oknum anggota Polri itu berinisial Bripda LO yang bertugas di wilayah Lanny Jaya, Papua Pegunungan. 

TRIBUNNEWS.COM, PAPUA - Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025 mengungkap kasus peredaran amunisi ilegal yang melibatkan oknum aparat kepolisian.

Pelaku oknum anggota Polri itu berinisial Bripda LO yang bertugas di wilayah Lanny Jaya, Papua Pegunungan.

Dia ditangkap setelah terbukti menjual puluhan butir amunisi kepada warga sipil berinisial PW, yang diketahui terafiliasi dengan jaringan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Lenggenus pimpinan Komari Murib.

Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol Faizal Ramadhani menegaskan pengucapan kasus ini bentuk komitmen Polri dalam menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam suplai senjata dan amunisi kepada KKB.

Termasuk bila pelakunya adalah oknum anggota Polri sendiri.

"Tidak ada ruang bagi pengkhianat institusi,” ucap Brigjen Faizal dalam keterangan Senin (19/5/2025).

Bripda LO diketahui menyerahkan diri ke Polda Papua pada Sabtu (17/5/2025) pagi.

Dia menyerahkan diri setelah menyadari tindakan melawan hukumnya telah terungkap.

Pelaku mengaku menjual amunisi sejak tahun 2017 dan sempat berlanjut pada 2021 sebelum akhirnya kembali dilakukan tahun ini.

Bripda LO resmi ditahan di Rutan Polda Papua, sedangkan PW diamankan di Polres Jayawijaya untuk pemeriksaan lanjutan.

Keduanya dijerat UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata dan amunisi tanpa izin yang sah dengan ancaman hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 Tahun.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz Kombes Pol Yusuf Sutejo mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terlibat atau membantu jaringan KKB dalam bentuk apa pun, termasuk penyediaan logistik senjata dan amunisi.

Baca juga: Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Lumpuhkan Dua KKB Pelaku Pembunuhan Josep Agus Lepa

“Pemberian, penjualan, atau perantara amunisi kepada kelompok bersenjata bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan warga sipil di Papua. Kami minta masyarakat segera lapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait senpi dan amunisi,” ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan