Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya
Sidang Lisa Mariana vs Ridwan Kamil, Kuasa Hukum RK Fokus Dalami Gugatan Sebelum Bertemu di PN
Sidang Lisa Mariana vs Ridwan Kamil di PN Bandung, kuasa hukum RK minta waktu dalami gugatan agar proses hukum berjalan adil dan transparan.
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pengadilan Negeri (PN) Bandung menjadwalkan sidang perdana gugatan perdata yang diajukan selebgram Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada Senin (19/5/2025).
Namun, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar, mengajukan permohonan waktu tambahan untuk mempelajari gugatan tersebut secara lebih mendalam sebelum menghadiri sidang.
Baca juga: Sidang Perdana Gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil Digelar Hari Ini, Media Diundang Hadir
Kuasa Hukum Ridwan Kamil Ajukan Permohonan Waktu
Muslim menjelaskan bahwa permintaan penundaan sidang ini diajukan demi memastikan tim kuasa hukum dapat mempersiapkan materi secara cermat dan menyeluruh.
“Kami sudah mengirim surat resmi kepada PN Bandung terkait permohonan ini. Kami ingin memastikan proses hukum berjalan adil dan profesional,” ujar Muslim pada hari sidang berlangsung.
Kuasa hukum Ridwan Kamil menegaskan pihaknya tetap menghormati proses hukum dan akan berpartisipasi aktif dalam agenda sidang berikutnya.
Muslim juga menekankan pentingnya sikap obyektif dari semua pihak agar tidak muncul opini publik yang mengganggu proses hukum.
"Kami sangat menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Bandung. Tentu nanti pada sidang berikutnya, tim kuasa hukum akan menghadiri persidangan dan partisipasi aktif dalam agenda sidang-sidang selanjutnya,” ujarnya.
Lisa Mariana Hadiri Sidang Perdana
Sementara itu, Lisa Mariana datang ke PN Bandung mengenakan blazer berwarna pink bersama tim kuasa hukumnya.
Ia mengaku siap menjalani persidangan dan berharap proses hukum berjalan lancar.
"Doain aja baik-baik. Semoga lancar," katanya singkat.
Namun, hingga pukul 09.48 WIB, pihak Ridwan Kamil belum tampak hadir di pengadilan.
Untuk diketahui, gugatan Lisa Mariana berfokus pada kasus Perbuatan Melawan Hukum (PMH), di mana ia meminta dilakukan tes DNA untuk memastikan ayah biologis dari anaknya yang berusia sekitar tiga tahun.
Kuasa hukum Lisa, Markus Nababan, berharap Ridwan Kamil dan kuasa hukumnya dapat hadir dalam sidang perdana untuk mengungkap kebenaran secara adil.
Baca juga: Terkait Laporan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Siap Bawa Bukti Baru saat Diperiksa Polisi
Di sisi lain, Ridwan Kamil juga melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik terkait pengakuan Lisa tentang anaknya. Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.