Rabu, 1 Oktober 2025

Viral Kepala Desa di Sumsel Selingkuh Terekam Video 8 Menit, Polisi: Sudah Tersangka

Viral video 8 menit Kades di Ogan Ilir selingkuh. Polisi tetapkan tersangka, dijerat Pasal 284 KUHP tentang perzinahan.

Editor: Glery Lazuardi
IMCNews.ID
ILUSTRASI PERSELINGKUHAN - Tangkapan layar video berdurasi 8 menit yang diduga memperlihatkan oknum kepala desa selingkuh dengan seorang wanita. (Dok. Istimewa) 

Pasal ini tidak berlaku otomatis, melainkan melalui pengaduan pihak yang dirugikan.
Pengaduan bisa ditarik kembali selama sidang belum dimulai.

Jika suami-istri belum resmi bercerai, laporan bisa tidak diproses.

Respons Publik:

Kasus ini langsung menyedot perhatian publik di media sosial.

Banyak netizen menyayangkan tindakan tak terpuji seorang pejabat publik yang seharusnya menjadi contoh di masyarakat.

Penulis: Agung Dwipayana

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Kronologi Kades di Ogan Ilir Diduga Tiduri Istri Orang, 2 Minggu Pasca Dilantik Langsung Beraksi

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved