Kronologi Oknum Polisi Pukuli Pemuda Pakai Pentungan di Gorontalo Utara, Propam Turun Tangan
Oknum polisi diduga memukul pemuda di Gorontalo Utara. Simak kronologi lengkapnya!
TRIBUNNEWS.COM, Gorontalo Utara – Insiden dugaan penganiayaan oleh oknum polisi terhadap seorang pemuda terjadi di Desa Kotajin, Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara.
Saat ini, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Gorontalo telah memeriksa oknum polisi yang terlibat.
Penjelasan dari Polres Gorontalo Utara
Menurut Kasi Humas Polres Gorontalo Utara, Iptu Hirsal Labadjo, pemeriksaan terhadap oknum polisi tersebut dilakukan untuk mengumpulkan keterangan.
"Yang bersangkutan juga telah diperiksa untuk dimintai keterangannya oleh Siepropam Polres Gorut," ungkap Hirsal dikutip TribunGorontalo.com, Sabtu (17/5/2025).
Hirsal menegaskan, jika terbukti bersalah, oknum polisi tersebut akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku di internal kepolisian.
"Kami akan memanggil saksi-saksi yang melihat langsung kejadian," tambahnya.
Baca juga: Viral Polisi Aniaya Mantan Pacar di Palembang, Pelaku Pukul Hidung Korban Hingga Acungkan Pistol
Kronologi Kejadian
Insiden tersebut terjadi pada dini hari, Senin, 11 Mei 2025.
Syaril Usman, 24, seorang saksi mata, menjelaskan bahwa korban, Ismail Anyo, yang saat itu berboncengan motor dengan temannya, tiba-tiba dipukul oleh oknum polisi menggunakan pentungan.
"Korban mengalami luka berat di bagian kepala dengan 8 jahitan," kata Syaril.
Ia menjelaskan bahwa pengendara motor berhasil menghindar, namun Ismail yang duduk di belakang tidak dapat mengelak.
Awalnya Ismail tidak menyadari bahwa ia terluka, tetapi beberapa menit kemudian dia merasakan darah mengucur deras dari dahinya.
Setelah insiden tersebut, Ismail segera meminta temannya untuk menghentikan sepeda motor dan mereka menuju puskesmas terdekat.
Penyebab dan Tanggapan Masyarakat
Syaril menduga bahwa insiden ini dipicu oleh keributan antara pemuda antarkampung yang terjadi di area pasar malam Desa Kotajin sejak Kamis, 8 Mei 2025.
Pihak kepolisian, dalam upaya membubarkan massa, menggunakan peralatan seperti pentungan kayu pemukul.
Keributan antara pemuda antarkampung kembali pecah pada Sabtu, 10 Mei 2025 malam.
Baca juga: Polisi Aniaya Warga di Ambon, 3 Anggota Polri Langsung Ditahan, Polres: Patsus
Syaril menyayangkan tindakan represif polisi saat membubarkan massa.
Ada rekaman video CCTV menunjukkan sejumlah anggota polisi terlibat kejar-kejaran dengan para pemuda.
Akibatnya, setiap pengendara yang melintas di titik konflik terkena imbas, termasuk Ismail.
Setelah kejadian ini, masyarakat setempat mendatangi Polsek Atinggola untuk menuntut pertanggungjawaban terhadap pelaku.
Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul Oknum Polisi Penganiaya Warga Desa Ilomata Gorontalo Utara Diperiksa Sie Propam
(Tribungorontalo.com/Efriet Mukmin)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.