Pengakuan WNA Brasil Selundupkan Ganja ke Mentawai Disembunyikan dalam Bungkus Kurma
WNA Brasil ditangkap usai selundupkan ganja dalam bungkus kurma dari Padang ke Mentawai. Polisi masih buru jaringan pengedar.
TRIBUNNEWS.COM, MENTAWAI - Haru dan getir bercampur ketika Kaue Campos Valerio (39), seorang warga negara Brasil, akhirnya mengakui perbuatannya.
Ia mencoba menyelundupkan ganja dari Padang ke Mentawai dengan cara yang tak biasa, YAITU menyembunyikannya dalam bungkus berisi kurma.
Ia ditangkap di Dermaga Tuapejat pada Senin, 28 April 2025, setelah aparat mencium gerak-gerik mencurigakan dan mendapat laporan intelijen soal paket ilegal yang akan masuk ke Mentawai.
Baca juga: Pebasket Asal AS Jarred Dwayne Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkotika, Hendak Edarkan Permen Ganja
Ditangkap Saat Jemput Paket di Pelabuhan
Kapolres Kepulauan Mentawai AKBP Rory Ratno menyebutkan, penangkapan bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas pengiriman narkoba terselubung.
“Saat ditangkap, tersangka tengah menjemput paket berisi ganja kering yang disamarkan dalam bungkus kurma,” ujar Rory, Kamis (15/5/2025).
Dari hasil interogasi awal, Kaue mengaku barang itu untuk konsumsi pribadi. Namun penyelidikan tak berhenti di situ.
Jaringan Pengedar Terus Diburu
Polisi melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap pengirim paket, Ardio Ruri Putra, di Tanah Abang, Jakarta Pusat pada 8 Mei 2025.
“Ardio mengaku mendapat ganja dari seseorang yang kini masih buron dan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO),” kata Rory.
Kini, baik Kaue maupun Ardio resmi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) jo Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polisi terus mendalami jaringan yang diduga melibatkan lebih banyak pihak, termasuk kurir dan pemodal.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.