Hari Buruh
2 Mahasiswa Undip Ditangkap, Polda Jateng: Terlibat Penyanderaan Anggota Polisi saat Aksi May Day
Sebanyak dua mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) ditangkap imbas aksi peringatan Hari Buruh Internasional di Semarang.
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak dua mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) ditangkap imbas aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (13/5/2025).
Mereka adalah RAS, mahasiswa jurusan Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP).
Kemudian RES, mahasiswa jurusan Perikanan Tangkap, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK).
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Artanto.
"Yang bersangkutan (dua mahasiswa) ditangkap karena terlibat aksi penyanderaan anggota polisi saat May Day," jelas Kombes Artanto, dilansir Tribun Jateng, Rabu (14/5/2025).
Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Artanto enggan menjelaskan detail penangkapan itu.
"Bisa langsung konfirmasi ke Kapolrestabes Semarang," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, kabar penangkapan dua mahasiswa ini telah diunggah oleh akun @bemundip, @aksikamisansemarang, dan @bangsamahardika.
Dalam unggahan itu disebut bahwa mereka ditangkap secara paksa dan tak sesuai prosedur.
"Iya betul, ada dua mahasiswa Undip yang ditangkap oleh polisi hari ini," jelas Koordinator Aksi Kamisan Semarang, Fathul Munif, Selasa (13/5/2025).
Ia mengatakan, penangkapan kedua mahasiswa itu dilakukan di dua tempat berbeda.
Baca juga: Penangkapan Mahasiswi ITB karena Meme Jokowi-Prabowo Dinilai Konyol dan Berlebihan, Polisi Lebay!
RAS ditangkap di kamar kontrakan, sedangkan RES belum diketahui informasi detailnya.
"RAS ditangkap di kontrakannya di Tembalang. Sementara RES belum kita ketahui kronologi penangkapan di mana," ucap Munif.
Menurutnya, penangkapan dua mahasiswa ini diduga kuat buntut aksi Hari Buruh.
Dugaan ini diperkuat dengan kabar keduanya didoksing atau data pribadinya seperti foto, nomor handphone, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), disebarkan.
"Aksi doksing dilakukan oleh pihak yang belum kami ketahui siapa yang menyebar dengan akun-akun anonim di Facebook dan di Instagram," terangnya.
Munif menyebut, keduanya juga dituding melakukan penyanderaan terhadap Brigadir Eka, anggota Polda Jateng, saat aksi May Day.
Padahal, jelas Munif, RAS dan RES tak terlibat dalam penyanderaan itu.
"Polisi menangkap dua mahasiswa ini hanya berbekal foto tanpa masker yang barangkali dianggap sebagai pihak yang melakukan penawanan terhadap anggota intel tersebut," ungkapnya.
Padahal, ucap Munif, foto-foto wajah tersebut tidak mengandung delik pidana apa pun.
Oleh karena itu, polisi menggunakan barang bukti yang tidak cukup untuk melakukan penangkapan.
"Kami menyayangkan hanya beredarnya foto mereka tanpa masker kemudian secara pragmatis polisi untuk menetapkannya sebagai target operasi," tuturnya.
Ia juga menyayangkan karena penangkapan tersebut cacat prosedur lantaran tidak dibarengi dengan surat pemanggilan terlebih dahulu.
"Sama sekali tidak ada surat pemanggilan dan tiba-tiba dilakukan penangkapan di tempat. Hal itu bagi kami sebagai tindakan maladministrasi atau menyalahi prosedur," terangnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Dua Mahasiswa Undip Ditangkap Polisi, Polda: Terlibat Kasus Penyanderaan Intel Saat Demo May Day.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunJateng.com/Iwan Arifianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.