Sabtu, 4 Oktober 2025

Di Lubuklinggau, Pria Nekat Bacok Tetangga Sendiri gara-gara Dendam Lama, Ini Tampang Pelaku

Dendam lama menjadi pemicu kekerasan di Lubuklinggau. Akibat kejadian ini, korban luka parah. Simak kronologinya!

Editor: Endra Kurniawan
Dokumentasi Polres Lubuklinggau
DITANGKAP POLISI - Pelaku PA saat diamankan di Polres Lubuklinggau, Minggu (11/5/2025). PA ditangkap karena membacok tetangga yang sudah menabraknya dengan motor. 

TRIBUNNEWS.COM, Lubuklinggau - Di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, sebuah insiden kekerasan terjadi ketika seorang pria berinisial PA, 38 tahun, menganiaya tetangganya akibat dendam lama.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 10 Mei 2025, dan menyebabkan korban berinisial RS mengalami luka serius.

Kasus ini menarik perhatian publik dan diungkapkan oleh pihak kepolisian setempat.

Penyebab Penganiayaan Ini

Peristiwa kekerasan ini bermula ketika korban, RS, yang tengah pulang ke rumah, secara tidak sengaja menabrak pelaku, PA, dengan sepeda motor di depan rumahnya.

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Bengawan Solo, RT 10, Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Baca juga: Motif Pria Bacok Mantan Pacar di Bekasi, Korban Siti Rohani Kehilangan Pergelangan Tangan

"Saat itu korban terjatuh dari motor dan pelaku terpental ke depan. Seketika pelaku langsung balik kanan masuk ke dalam rumah dan mengambil parang panjang lalu mengejar korban," jelas Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Kurniawan Azwar.

Setelah ditabrak, PA merasa marah dan terpicu oleh dendam lama yang telah ada sebelumnya.

Dari hasil interogasi, Kurniawan menjelaskan bahwa PA tidak senang dengan insiden tabrakan tersebut dan memutuskan untuk membalasnya dengan kekerasan.

Kronologi Kejadian

Setelah menabrak PA, korban berusaha melarikan diri dan berlari ke arah masjid terdekat.

Namun, pelaku terus mengejar dan akhirnya berhasil membacok korban di bagian punggung dan leher ketika korban dalam posisi berlari.

"Korbannya menderita dua luka bacok, sementara saat itu dia berteriak meminta tolong kepada jemaah masjid," tambah Kurniawan.

Jamaah masjid yang mendengar teriakan tersebut segera bergegas keluar untuk memisahkan kedua pihak dan mengamankan parang yang digunakan oleh pelaku.

Pada saat bersamaan, pelaku terjatuh karena tersandung dan mengalami cedera di kakinya.

Baca juga: Detik-Detik Anak Bacok Ibu di Subang, Pelaku Keluar Kamar Tenteng Golok, Polisi: Perkara Beli HP

Polisi Tangkap Pelaku

Mendapatkan laporan mengenai insiden tersebut, Tim Macan dari Polres Lubuklinggau yang sedang melakukan patroli segera menuju lokasi kejadian.

Mereka mengamankan pelaku dan menyita barang bukti berupa parang sepanjang 35 cm yang dibalut kain hitam.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved