SMAN 1 Sungai Tabuk Gelar Perpisahan di Klub Malam, Disdikbud Kalsel: Panitia Berdalih Restoran
SMAN 1 Sungai Tabuk menggelar acara perpisahan siswa di klub malam menjadi sorotan publik. Kepsek mengaku panitia mengatakan hanya restoran biasa.
Reaksi Disdikbud Kalsel
Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel, Hadeli Rosyadu menyayangkan kegiatan itu.
Dia menegaskan, pihaknya tidak menerima undangan atau pemberitahuan resmi dari pihak sekolah.
“Sepertinya pihak sekolah kecolongan, karena panitia pelaksana berdalih bahwa lokasi itu hanya restoran biasa,” ujar Hadeli, Sabtu (10/5/2025).
Di sisi lain, dia mengatakan, pihak sekolah juga mengabaikan Surat Edaran Kepala Disdikbud Kalsel bernomor 400.3.1/0810/Disdikbud/2025 yang ditandatangi Kadisdikbud sebelumnya, Muhammadun.
Baca juga: TK di Sulsel Patok Biaya Wisuda Rp800 Ribu: Ijazah Ditahan-Orang Tua Dipolisikan jika Tak Bayar
Surat edaran tersebut, memuat enam poin penting yakni meminta kegiatan perpisahan tidak bersifat wajib dan tidak boleh membebani secara finansial orang tua atau wali siswa.
Perpisahan diimbau dilaksanakan secara sederhana dan bermakna di lingkungan sekolah.
Jika dilakukan di luar sekolah, hanya diperbolehkan di gedung milik pemerintah dan tidak boleh dilaksanakan di hotel atau tempat hiburan.
Kepanitiaan harus melibatkan guru, orang tua, dan siswa.
Dana kegiatan tidak boleh dikelola oleh sekolah atau komite, melainkan sepenuhnya oleh orang tua atau wali murid yang bersedia.
Terakhir, kegiatan tidak boleh menimbulkan kesan negatif di masyarakat dan sebaiknya menjadi sarana mempererat hubungan sosial serta memberi motivasi kepada siswa.
Hadeli memastikan, kegiatan yang dilakukan di Hexagon tersebut, telah melanggar ketentuan dalam surat edaran tersebut.
“Kami akan menyampaikan kejadian ini kepada Plt Kadisdikbud Kalsel, M Syarifuddin, dan menunggu arahan untuk penanganan lebih lanjut,” tambahnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Viral SMAN 1 Sungai Tabuk Gelar Perpisahan di Hexagon, Disdikbud Kalsel Sebut Melanggar SE.
(Tribunnews.com/Isti Prasetya, BanjarmasinPost.com/Muhammad Syaiful Riki)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.