Tergiur Upah Rp 2 Juta, Mahasiswi Juara Olimpiade Matematika Jadi Joki UTBK Unhas, Terancam Dipecat
Tergiur Upah Rp 2 Juta, Mahasiswi Kedokteran Unhas Juara Olimpiade Matematika Gabung Jadi Sindikat Joki UTBK.
Penulis:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kasus sindikat joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) pada Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar baru-baru ini mencuri perhatian publik.
Dalam kasus ini, enam orang pelaku ditangkap, termasuk seorang mahasiswi kedokteran yang pernah menjadi juara olimpiade matematika.
Apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana implikasinya bagi pelaku?
Siapa Saja Pelaku yang Terlibat?
Enam orang yang terlibat dalam sindikat ini adalah CAI (19), MYI (28), I (32), MS (29), AL (40), dan ZR (36).
Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polrestabes Makassar.
Mereka diduga telah berkolaborasi dalam melakukan praktik ilegal selama UTBK yang berlangsung di Unhas.
CAI adalah salah satu pelaku yang menarik perhatian, karena selain berstatus sebagai mahasiswi aktif di Fakultas Kedokteran Unhas, ia juga telah meraih prestasi di bidang matematika.
"Betul ini sindikat, mereka terorganisir, menunjukkan bahwa tindakan ini tidak dilakukan secara sembarangan," ucap Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana dalam keterangannya, Kamis (8/5/2025)
Bagaimana Praktik Joki UTBK Dilakukan?
CAI berperan sebagai joki, menggantikan peserta UTBK yang mendaftar di Fakultas Kedokteran.
Dia melakukan ujian dengan cara yang tidak etis, yakni mengerjakan soal ujian yang dikirimkan melalui sistem akses jarak jauh yang telah dipasang sebelumnya pada komputer ujian.
"Ada sistem emremote access yang digunakan untuk menghubungkan joki dengan peserta ujian," jelas Arya.
Baca juga: Serba-serbi Joki UTBK: Pakai Kacamata Canggih, Duplikat Identitas, hingga Libatkan Orang Dalam
Sistem ini memungkinkan CAI untuk menjawab soal dari lokasi yang berbeda dengan peserta ujian.
Selain CAI, AL berperan sebagai otak sindikat, merekrut joki dan mengoordinasikan pengiriman soal serta jawaban.
Ia dibantu oleh sejumlah pegawai Unhas dan mahasiswa lainnya untuk melancarkan aksi tersebut.
Apa Implikasi Hukum bagi Mahasiswi Joki?
CAI, yang menerima imbalan sebesar Rp 2 juta untuk perannya sebagai joki, kini menghadapi sanksi tegas dari pihak kampus.
Kepala Bidang Humas Unhas, Ishaq Rahman, menyatakan bahwa institusi mereka berkomitmen untuk menindak tegas perilaku tersebut.
"Sanksi Drop Out (DO) atau pemecatan menanti CAI. Namun, kami masih menunggu putusan yang berkekuatan hukum tetap," ujar Ishaq pada 8 Mei 2025.
Pihak Unhas tidak akan mentolerir praktik yang merugikan integritas akademik.
Baca juga: Kasus Joki UTBK-SBMPTN Marak, Pakar Keamanan Siber: Bukan Ulah Hacker, Ada Keterlibatan Orang Dalam
Berapa Besaran Tarif untuk Lulus di Fakultas Kedokteran?
Menurut informasi yang terungkap, tarif untuk bisa lulus ke Fakultas Kedokteran Unhas melalui sindikat joki ini mencapai Rp 200 juta.
Meskipun CAI belum menerima bayaran tersebut, Kapolrestabes Makassar menyebutkan bahwa mereka sudah dalam proses negosiasi sebelum ditangkap.
"Kalau inisialnya CAI ini dia joki yang menggantikan salah satu peserta," jelas Arya.
Kesimpulan: Mengapa Praktik Ini Berbahaya?
Praktik joki seperti ini bukan hanya merugikan integritas pendidikan, tetapi juga dapat menyebabkan dampak jangka panjang bagi pelaku, termasuk sanksi akademik yang berat.
Upah tinggi yang menjanjikan menjadi daya tarik bagi beberapa individu, tetapi risiko yang dihadapi sama sekali tidak sebanding.
Integritas akademik adalah hal yang perlu dijaga untuk masa depan pendidikan yang lebih baik.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Nasib Juara Olimpiade Matematika Usai Jadi Joki UTBK, Terancam Dipecat sebagai Mahasiswi Unhas,
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.