Minggu, 5 Oktober 2025

Sosok Palahudin Bahrsan, Penyelundup Ganja 105 Kg asal Cianjur yang Ditangkap di Aceh

Palahudin Bahrsan ditangkap saat menyelundupkan 105 kg ganja kering. Berikut sosok pemuda asal Cianjur ini.

Editor: Endra Kurniawan
Tribungayo.com/Rasidan
TERSANGKA NARKOBA - Polres Gayo Lues menggelar konferensi pers terkait penangkapan pria Cianjur Palahudin Bahrsan alias Pala (28) tersangka kasus penyelundupan ganja kering 105 Kg yang berhasil diamankan petugas Satresnarkoba Polres Gayo Lues, Rabu (7/5/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, Gayo Lues - Palahudin Bahrsan, 28 tahun, asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, ditangkap oleh petugas Satresnarkoba Polres Gayo Lues saat berusaha menyelundupkan 105 kilogram ganja kering.

Tersangka yang dikenal dengan nama Pala ini lahir pada 28 Januari 1997 dan sebelumnya pernah berhasil menyelundupkan 80 kilogram ganja dari Gayo Lues ke Jawa Barat dan Tangerang.

Baca juga: Cerita 4 Remaja Barter Ganja dengan Beras untuk Dijual Kembali di Merauke, Berakhir Ditangkap Polisi

Rincian Penangkapan

Penangkapan terjadi pada 23 April 2025 di kawasan Jabo, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh.

Tersangka mengemudikan mobil Nissan X Trail dengan nomor polisi B 1893 BMS.

Ganja kering yang dibawa merupakan hasil pembelian dari pelaku kejahatan narkoba lainnya di Kabupaten Gayo Lues seharga Rp 300.000 per kilogram dan dijual seharga Rp 7.000.000 per kilogram di pasaran.

Pengakuan Tersangka

Dalam konferensi pers yang diadakan di Mapolres Gayo Lues pada 7 Mei 2025, Palahudin mengaku hanya sebagai kurir.

Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian menemukan bahwa dia merupakan bagian dari sindikat jaringan narkoba lintas provinsi.

"Saya mengemudikan sendiri kendaraan yang sudah dimodifikasi menjadi box untuk menyeludupkan ganja kering," ujar Palahudin saat diinterogasi.

Baca juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 143 Kg Ganja Jaringan Sumatra, Dua Tersangka Dibekuk di Tangerang

Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, melalui Kasat Narkoba Iptu Bambang Pelis, menegaskan bahwa hukuman berat menanti tersangka.

"Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk membongkar jaringan narkoba ini," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribungayo.com dengan judul Pria Asal Cianjur Jawa Barat juga Pernah Loloskan Ganja 80 Kg dari Gayo Lues,  Dijual Rp 7 Juta/Kg

(Tribungayo.com/Rasidan)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved