Senin, 29 September 2025

Aksi Jahil Berujung Polisi, 2 Siswi di Mamasa Retas HP Sepupu Sendiri lalu Lakukan Pemerasan

Dua siswi di Mamasa ditangkap setelah meretas HP sepupu dan melakukan pemerasan.

Editor: Endra Kurniawan
Hamsah Sabir/Tribun-Sulbar.com
KASUS PEMERASAN - Dua terduga pelaku pemerasan via pesan whatsApp di Kabupaten Mamasa dibekuk Unit Resmob Polres Mamasa, Rabu (7/5/2025). Penangkapan dilakukan oleh unit Resmob Polres Mamasa, atas laporan korban berinisial YA pada April 2024 lalu. 

TRIBUNNEWS.COM, Mamasa - Dua pelajar di Mamasa, masing-masing berinisial E (19) dan L (20), ditangkap oleh Satreskrim Polres Mamasa setelah diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap sepupu mereka, YA.

Penangkapan ini berlangsung pada Minggu, 5 Mei 2025, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban pada April 2025.

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Mamasa, Iptu Drones Madika, peristiwa ini berawal dari rasa sakit hati kedua terduga pelaku yang diejek oleh korban.

Dari penyadapan tersebut, kedua pelaku menemukan chat pribadi korban dengan pacarnya, termasuk gambar yang bersifat pornografi.

Baca juga: Sosok Salomo Pardede, Ketua Komisi 3 DPRD Medan yang Diduga Peras Pengusaha Billiard

"Mereka kemudian membeli kartu SIM baru untuk melanjutkan aksi mereka," ujar Drones.

"Otomatis dia lihat karena WA-nya dia sadap, sehingga kedua korban ini berniat untuk mengerjai korban," lanjutnya.

Modus Pemerasan

Dengan nomor baru, kedua pelaku mengirimkan gambar yang ditemukan kepada korban dan mengancam akan menyebarkan foto tersebut jika tidak diberi uang.

"Mereka juga mengirimkan foto tersebut kepada tante korban dengan modus yang sama," ungkap Drones.

Korban merasa tertekan dan melaporkan kejadian ini kepada Polres Mamasa.

"Proses penyelidikan memakan waktu karena kami harus mencari tahu nomor yang digunakan oleh pelaku," jelas Drones.

Penangkapan dan Barang Bukti

Pihak kepolisian akhirnya berhasil mengidentifikasi kedua pelaku berkat kartu SIM yang digunakan, yang terdaftar atas nama nenek salah satu pelaku.

"Kami berhasil menangkap mereka, meskipun mereka tidak sempat menerima uang dari korban," kata Drones.

Baca juga: Oknum Polisi Peras Wanita Bekasi Pakai Video Syur, Minta Rp 10 Juta Usai Kenalan di TikTok

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polres Mamasa meliputi dua unit handphone yang digunakan untuk melakukan pemerasan dan satu kartu provider Telkomsel.

Saat ini, kedua pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Mamasa.

Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Diduga Memeras Modus Ancaman Viralkan Gambar Syur, 2 Pelajar Perempuan di Mamasa Dibekuk Polisi

(Tribunsulbar.com/Hamsah Sabir)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan