Jumat, 3 Oktober 2025

Hari Buruh

Cerita Catur Rahayu, Buruh Tekstil di Karanganyar Digaji Rp15 Ribu untuk Hidup Sebulan

Catur Rahayu (44), buruh pabrik tekstil di Karanganyar, Jawa Tengah, hanya menerima upah sebesar Rp15 ribu untuk satu bulan kerja.

TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
TERIMA UPAH TAK LAYAK - Catur Rahayu (kanan) seorang buruh dan warga Desa Waru, Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar pada Jum'at (2/5/2025). Dia bercerita pernah menerima gaji Rp15 ribu untuk hidup sebulan. 

TRIBUNNEWS.COM - Permasalahan buruh pabrik tekstil di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, tak hanya terjadi di satu perusahaan.

Salah satu buruh yang mengalami permasalahan ialah Catur Rahayu (44), asal Desa Waru, Kecamatan Kebakkramat.

Ia hanya menerima upah sebesar Rp15 ribu untuk satu bulan kerja.

Catur menyebut, dirinya sudah bekerja di perusahaan tersebut sejak tahun 2001.

Akan tetapi, sambungnya, ia baru kali ini mengalami perlakuan yang menurutnya sangat tidak adil.

“Saya sudah 24 tahun bekerja di perusahaan itu. Tapi baru sekarang saya digaji hanya Rp15 ribu sebulan,” ujarnya saat ditemui wartawan, dilansir Tribun Solo, Jumat (2/5/2025).

Menurut Catur, ia hanya masuk kerja dua hari dalam sebulan dan dibayar sesuai hari masuk.

Setelah dipotong iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, sisa yang ditransfer ke rekeningnya hanya Rp15 ribu.

“Gaji dua hari langsung dipotong BPJS, sisanya cuma segitu,” jelasnya.

Catur juga mengeluhkan ketidakjelasan status kerja serta perubahan jadwal kerja sepihak dari perusahaan yang berdampak langsung pada pemotongan gaji.

“Tanpa ada kesepakatan, jadwal kerja kami diubah sepihak. Akhirnya gaji kami dihitung hanya berdasarkan jumlah hari masuk kerja,” ucapnya.

Baca juga: Kronologi Wartawan Tempo Dibanting Oknum Polisi saat Demo Hari Buruh di Semarang

Catur dan kawan-kawan buruh lainnya pun meminta perusahaan membayar kekurangan gaji secara adil dan sesuai kesepakatan.

“Kalau kami kerja 18 hari, ya digaji 18 hari. Jangan asal ubah,” imbuhnya.

Catur menyebut upaya hukum sudah dilakukan. Mereka sudah memenangkan gugatan hingga tingkat Mahkamah Agung yang memerintahkan perusahaan membayar kekurangan gaji buruh.

“Kami menang di pengadilan, dari PHI Semarang hingga MA. Tapi sampai sekarang perusahaan belum membayar hak kami,” tutur Catur.

Ia berharap perusahaan segera menyelesaikan persoalan ini secara adil.

“Kalau memang tidak ingin mempekerjakan kami lagi, silakan PHK sesuai prosedur. Jangan menggantung seperti ini. Kami butuh kepastian,” tegasnya. 

Nasib serupa juga dialami oleh Sugiyatmo (50), warga Desa Karangmojo, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar.

Salah satu buruh pabrik tekstil di Kabupaten Karanganyar itu menerima upah Rp1000 per bulan.

Sugiyatmo berujar, awalnya pemberian upah dari perusahaan itu terjadi semenjak dirumahkan Juli 2024.

"Saya bekerja di perusahaan ini sejak 1999 atau sudah lama bekerja 32 tahun, namun sejak Juli tahun lalu, saya dan teman-teman dirumahkan dan hanya digaji seribu rupiah," kata Sugiyatmo, Jumat.

Selama diupah perusahaan sebanyak Rp1000 per bulan, Sugiyatmo mencoba mencari pekerjaan serabutan di tempat lain.

Hal ini dilakukan untuk menyambung hidup keluarganya karena gaji yang diterima dari perusahaan hanya sedikit.

"Selama dirumahkan, saya menyambi pekerjaan untuk mencari pemasukan, untuk menghidupi keluarga,” ungkapnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Nasib Catur Rahayu, Buruh Tekstil di Karanganyar Tak Jelas, Digaji Rp15 Ribu untuk Hidup Sebulan.

(Tribunnews.com/Deni)(TribunSolo.com/Mardon Widiyanto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved