Awal Mula Perselingkuhan Camat di Padang Terbongkar, Berduaan dengan Staf Wanita di Rumah
Kasus perselingkuhan camat di Kota Padang terungkap. Pemkot Padang menonaktifkan pelaku dari jabatannya dan membentuk tim Ad Hoc untuk penyelidikan.
TRIBUNNEWS.COM - Dugaan perselingkuhan seorang camat di Kota Padang, Sumatera Barat dengan staf berinisial NG masih diselidiki.
Camat berinisial NG telah dinonaktifkan dari jabatannya.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyatakan akan menyelesaikan kasus ini secara terbuka dan profesional.
“Kita berkomitmen terhadap penegakan aturan. Jika ada dugaan pelanggaran maka akan dilakukan penindakan sesuai dengan aturan yang berlaku."
"Kita akan menyampaikan perkembangan pemeriksaannya secara terbuka,” paparnya, Selasa (29/4/2025).
Menurutnya, roda pemerintahan tidak akan terganggu meski jabatan AMP digantikan Sekertatis Kecamatan.
Fadly memohon maaf atas tindakan AMP sehingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
“Kami mohon maaf kepada warga Kota Padang atas kegaduhan yang ditimbulkan. Tetapi bisa kami sampaikan bahwa Pemko Padang berkomitmen untuk menuntaskan permasalahan ini."
"Untuk sementara mari kita tunggu jalannya pemeriksaan, agar bisa didapatkan data dan fakta yang valid,” tandasnya.
Diketahui, kasus perselingkuhan dibongkar oleh istri AMP yang pulang dari luar kota.
AMP dan NG terlihat masuk ke sebuah rumah di Lubuk Begalung, Padang pada Sabtu (26/4/2025) malam.
Baca juga: Sosok NG, Wanita Muda Diduga Selingkuhan Camat Padang Selatan, Digerebek Istri Sah saat Berduaan
Istri AMP kemudian meminta bantuan warga melakukan penggerebekan.
Kedua pelaku diamankan ke kantor Satpol PP untuk menghindari amukan massa.
Sekretaris Daerah Padang, Andree Harmadi Algamaar, membenarkan adanya penggerebekan namun belum dapat memastikan keduanya berselingkuh.
Status AMP serta NG masih saksi dan akan menjalani pemeriksaan.
"Mereka sudah dilakukan BAP awal oleh Satpol PP karena ada indikasi mengganggu ketertiban umum," jelasnya.
Proses pemeriksaan dilimpahkan ke Inspektorat Kota Padang bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang lantaran kedua pelaku berstatus ASN.
Baca juga: Camat Padang Selatan Digerebek Saat Berduaan dengan Staf di Rumah Pribadi, Sanksi Berat Menanti
"Mulai hari ini, keduanya dinonaktifkan dari tugasnya. Camat Padang Selatan dan ASN tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh tim gabungan Ad Hoc yang terdiri dari BKPSDM dan Inspektorat," terangnya.
Inspektur Kota Padang, Arfian, menyatakan Pemkot Padang akan membentuk tim untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita akan bentuk tim Ad Hoc dan secepatnya melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” lanjutnya.
Jika dalam pemeriksaan terungkap kedua pelaku berselingkuh, Pemkot Padang akan memberikan sanksi tegas.
"Sikap kita di Pemko Padang sudah sangat jelas. Kita akan memberikan sanksi yang sangat berat kalau memang terjadi pelanggaran," imbuhnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Camat Padang Selatan dan Stafnya Dinonaktifkan Sementara usai Digerebek Warga
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunPadang.com/Afdal Afriyanto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.