Sabtu, 4 Oktober 2025

Dokter Lakukan Pelecehan Seksual

Dalami Kasus Pelecehan Dokter RS Persada Malang, Polisi Terkendala, Sebut Tak Diberi Rekaman CCTV

Polisi akui ada kendala dalam penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang oknum dokter terhadap sejumlah pasien Persada Hospital Malang.

Penulis: Nina Yuniar
Editor: timtribunsolo
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
ILUSTRASI KORBAN PELECEHAN - Seorang wanita asal Bandung, Jawa Barat, berinisial QAR pada Jumat (18/4/2025), melaporkan oknum dokter Persada Hospital Malang, Jawa Timur, inisial AY atas kasus dugaan pelecehan seksual ke Polresta Malang Kota. Aksi pelecehan tersebut terjadi pada 2022 silam saat korban dirawat sebagai pasien di rumah sakit tersebut. Berikut update kasusnya. Ternyata terdapat korban lain. 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi ungkap kendala yang dialami saat menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang oknum dokter berinisial AY terhadap sejumlah pasien Persada Hospital Malang, Jawa Timur (Jatim).

Satreskrim Polresta Malang Kota ternyata masih kesulitan mendapatkan rekaman CCTV dari dugaan lokasi kejadian di Persada Hospital.

Meski telah dilakukan analisa, salinan file rekaman CCTV itu tak kunjung diberikan oleh Persada Hospital Malang kepada pihak kepolisian.

"Kami sudah layangkan surat permohonan (ke Persada Hospital) meminta salinan file rekaman CCTV, tapi belum dijawab. Kami juga tidak tahu alasannya kenapa," kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh kepada TribunJatim.com, Jumat (25/4/2025).

Soleh mengungkapkan bahwa permintaan terkait salinan rekaman CCTV, disampaikan ke Persada Hospital Malang sebagai tempat kejadian perkara (TKP) dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter terhadap pasien.

Baca juga: Datangi TKP, Polisi Bakal Panggil Dokter RS Persada Malang yang Diduga Lecehkan Pasien

"Ini bicara terkait locus delicti atau tempat kejadian perkara. Dan ini diperlukan untuk mencukupi alat bukti," jelas Soleh.

Menurut Soleh, salinan rekaman CCTV tersebut sangat diperlukan untuk mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

"Ini terkait benar tidaknya suatu perkara tersebut (perkara dugaan pelecehan seksual). Sesuai dengan apa yang dilaporkan oleh korbannya," pungkasnya.

Dipanggil Polisi

Di sisi lain, polisi telah melayangkan surat panggilan kepada dokter AY yang merupakan terlapor dalam kasus pelecehan seksual terhadap 2 pasien Hospital Persada Malang.

Dalam surat panggilan itu, AY diminta datang ke Satreskrim Polresta Malang Kota pada minggu depan untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelecehan seksual tersebut.

"Pada minggu depan, kami agendakan memanggil terduga terlapor (dokter AY). Untuk kami mintai keterangan terkait laporan dugaan pelecehan yang terjadi di rumah sakit swasta di Kota Malang (Persada Hospital)," ujar Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, Jumat, dilansir SuryaMalang.com.

Baca juga: Liburan Berujung Petaka, Wanita asal Bandung Diduga Dilecehkan Dokter RS Swasta di Malang

Yudi menjelaskan bahwa AY dipanggil berstatus sebagai saksi dan akan digali serta diperdalam keterangannya.

"Pemanggilannya sebagai saksi, dan nantinya kami dalami keterangannya," ungkap Yudi.

Yudi menyebutkan bahwa surat panggilan telah resmi dilayangkan ke dokter AY pada Jumat kemarin.

"Surat pemanggilan sudah kami layangkan. Dan pemanggilan ini sebagai pemeriksaan awal terhadap terduga terlapor," tandasnya.

Dilaporkan 2 Korban

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved