Wanita yang Banting Bayi 6 Bulan di Kendari Sultra Bukan Orang Tua Korban, Kini Diperiksa Polisi
Wanita berinisial CA tega membanting bayi berusia 6 bulan di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Wanita berinisial CA tega membanting bayi berusia 6 bulan di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelaku kini diperiksa polisi.
Peristiwa itu diduga terjadi di salah satu kos-kosan di Lorong Mataiwoi, Wua-Wua, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Baca juga: Sosok Pelaku Pembuang Bayi di Persawahan Madiun, Korban akan Diserahkan ke Dinas Sosial
Aksi keji ini bahkan direkam pelaku menggunakan kamera handphone.
Ia bahkan sempat melihat ke arah kamera sebelum melakukan aksi kejinya.
Belakangan diketahui, bahwa wanita itu ternyata bukan ibu kandung korban.

Video berdurasi 21 detik ini ramai beredar di media sosial Facebook, Senin (21/4/2025).
Berdasarkan video yang diterima TribunnewsSultra.com, awalnya pelaku bersama seorang pria yang sedang menggendong bayi.
Namun tetiba ia hendak mengambil bayi tersebut.
Tangannya sempat dikepal sebelum menggendong bayi.
Baca juga: Polisi yang Cekik Bayi Akui Perbuatannya, Kena PTDH tapi Tak Mau Dipecat, Sebut Ajukan Banding
Tak lama setelah itu dia mengangkat tubuh si bayi dan membantingnya.
Terdengar suara benturan usai si wanita melakukan aksinya.
Setelah melakukan aksinya itu, si wanita berteriak.
Sementara pria yang berada di lokasi kejadian segera lari sambil mengamankan bayi tersebut.

Belum diketahui motif pelaku tega merekam aksinya membanting bayi tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun membenarkan kejadian tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.