Selasa, 7 Oktober 2025

Usai Keroyok Pemuda hingga Tewas, 2 TNI AD di Serang Pergi ke Tempat Hiburan Malam, Beraksi 2 Kali

Setelah mengeroyok pemuda hingga tewas, 2 oknum TNI AD di Kota Serang pergi ke tempat hiburan malam, pulang-pulang lakukan penganiayaan lagi, (15/4).

TribunBanten.com/Engkos Kosasih
TNI KEROYOK WARGA - Komandan Korem (Danrem) 064/Maulana Yusuf Serang, Kolonel Inf Andrian Susanto saat ditemui di kantornya pada Senin (21/4/2025), dan meminta maaf atas perbuatan 2 anggotanya yang mengeroyok pemuda asal Lebak, Banten, bernama Fahrul Abdillah hingga tewas. Sejauh ini, terdapat 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan termasuk 2 oknum TNI AD anggota Denma Korem 064/Maulana Yusuf Serang. Pengeroyokan tersebut terjadi pada Selasa (15/4/2025) dini hari. 

TRIBUNNEWS.COM - Dua oknum TNI Angkatan Darat (AD) di Kota Serang, Banten, ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan yang menewaskan warga sipil bernama Fahrul Abdillah (29).

Kedua prajurit TNI AD tersebut adalah Pratu MI dan Pratu FS yang kini telah diamankan Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/4 Serang.

Selain itu, 2 rekan mereka yang merupakan warga sipil berinisial MS (24) dan JH (24), juga telah berstatus sebagai tersangka pengeroyokan serta ditahan di Polresta Serang Kota.

Tersangka MS dan JH dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.

Komandan Korem (Danrem) 064/Maulana Yusuf Serang, Brigjen Inf Andrian Susanto mengatakan bahwa aksi pengeroyokan yang melibatkan 2 oknum TNI ini terjadi di kawasan Alun-alun Kota Serang, pada Selasa (15/4/2025) lalu.

Baca juga: 2 TNI Keroyok Pemuda hingga Tewas di Serang, Denpom Beri Uang Santunan, Ayah Korban: Tidak Minta

Saat melakukan pengeroyokan, kata Andrian, para tersangka terpengaruh minuman keras (miras).

"Dipengaruhi oleh minuman keras, kita mendalami apakah pelaku ini menggunakan narkoba atau tidak. Sementara ini awalnya dari penggunaan miras," ujar Andrian saat ditemui di kantornya, Senin (21/4/2024), dilansir TribunBanten.com.

Andrian mengungkapkan bahwa awalnya para tersangka meminum miras di sebuah perumahan, lalu hendak nongkrong di sekitar Alun-alun Kota Serang.

Tersangka warga sipil kemudian terlibat cekcok dengan korban, hingga terjadi perkelahian di Jalan Raya Ahmad Yani, tepatnya di depan kantor Bank Banten.

"Ketika mereka berjalan ke alun-alun ada semacam ejekan-ejekan dari teman anggota TNI, yang memberikan respons pada masyarakat yang lain sehingga terjadi perkelahian di situ," jelas Andrian.

Baca juga: Bisikan Nenek Bikin Pemuda yang Dikeroyok 2 TNI di Serang Menangis saat Koma, Kini Meninggal

Setelah melakukan pengeroyokan di lokasi tersebut, para tersangka berangkat ke tempat hiburan malam (THM). 

Beranjak dari THM, mereka menuju ke kostan 27, Kecamatan Cipocok Jaya, Banten untuk menemui temannya.

Setibanya di tempat kost tersebut, para tersangka kembali melakukan aksi penganiayaan.

"Di situlah ada semacam ketersinggungan, sehingga memukuli korban yang kedua," ungkap Andrian.

Ada 2 TKP

Sejauh ini, Denpom III/4 Serang, telah memeriksa sebanyak 9 saksi di tempat kejadian perkara (TKP) pertama dan 5 saksi di TKP kedua.

TKP pertama yaitu lokasi di mana Fahrul dikeroyok, sedangkan TKP kedua berada di kostan 27 Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

"Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Denpom III/4 Serang, telah diperiksa sebanyak 9 saksi di TKP pertama dan 5 saksi di TKP kedua," kata Andrian di kantornya, Senin, dilansir TribunBanten.com.

Menurut Andrian, kedua oknum anggota TNI AD tersebut bertugas di Denma Korem 064/Maulana Yusuf Serang.

Untuk itu, Andrian menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang melibatkan anggotanya dan merugikan masyarakat sipil. 

"Kami menyampaikan mohon maaf atas terjadinya peristiwa yang terjadi yang diduga melibatkan dua oknum anggota TNI dan merugikan warga sipil," tuturnya.

Baca juga: Awal Mula Pemuda Tewas Dikeroyok 2 Oknum TNI di Serang, Pelaku Bawa Pistol

Kronologi

Pengeroyokan ini berawal saat Fahrul bersama teman-temannya nongkrong di kawasan Alun-Alun Kota Serang tepatnya di depan Bank Banten Jalan Raya Ahmad Yani pada 15 April 2024 dinihari.

Kemudian terjadi kesalahpahaman antara teman korban dengan para tersangka.

Fahrul yang hendak melerai pertikaian tersebut justru malah menjadi korban pengeroyokan.

Teman-teman Fahrul yang tak bisa berbuat banyak akhirnya memutuskan untuk pergi menyelamatkan diri setelah melihat tersangka diduga membawa senjata api.

Tidak lama setelah itu, teman-teman Fahrul datang kembali ke lokasi tersebut dengan aparat kepolisian.

Namun, korban sudah terkapar tidak sadarkan diri dan bersimbah darah. 

Fahrul langsung dilarikan ke rumah sakit (RS) Sari Asih Kota Serang, lalu pihak keluarga membawa korban ke RSUD Banten. 

Korban sempat dirawat selama 4 hari di RSUD Banten sebelum dinyatakan meninggal pada Jumat (18/4/2025), sekitar pukul 06.25 WIB.

Jenazah Fahrul kemudian dimakamkan di kampung halamannya di Kampung Sajira Barat, Desa Sajira, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, Banten.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Motif Dua Oknum TNI AD Ikut Kerok Warga Sipil di Serang hingga Tewas Terungkap, Ternyata Gegara Ini

(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunBanten.com/Engkos Kosasih)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved