Minggu, 5 Oktober 2025

Dokter Lakukan Pelecehan Seksual

Kronologi Pelecehan Seksual Dokter RS Persada Malang, Pasien Diminta Buka Baju-Bra untuk Pemeriksaan

Kronologi dugaan pelecehan seksual itu diposting langsung oleh terduga korban yang merupakan seorang perempuan asal Bandung berinisial QAR (31).

Penulis: Rifqah
ist
DOKTER LAKUKAN PELECEHAN - Kolase foto ilustrasi dokter dan korban pelecehan seksual. Kronologi dugaan pelecehan seksual itu diposting langsung oleh terduga korban yang merupakan seorang perempuan asal Bandung berinisial QAR (31). 

Padahal di saat itu, QAR sedang dijenguk oleh temannya, lalu temannya itu berpamitan pulang.

Di saat itulah, gelagat aneh itu mulai terlihat, diawali ketika dokter AY menutup seluruh gorden kamar inap lalu menyuruh QAR membuka baju rawat inapnya.

"Alasannya mau diperiksa dan meski sudah tidak nyaman, tapi masih menuruti. Setelah itu, AY menyuruh saya buka bra,"

"Dari situ saya mulai berpikir, kok jadi seperti ini dan hal itu membuat saya bingung sekaligus ketakutan. Akhirnya, saya menuruti dan membuka bra," bebernya.

Selanjutnya, ia melakukan pemeriksaan dengan cara menempelkan stetoskop ke bagian dada kiri dan kanan sekaligus terus menyenggol bagian payudara dari QAR.

Lalu tidak lama kemudian, si AY mengeluarkan handphonenya.

"Saya bilang, ngapain dok kok mengeluarkan HP. Si AY menjawab mau balas WA teman, jadi posisinya tangan kanan masih pegang stetoskop menempel di dada kanan saya dan tangan satunya memegang HP,"

"Tetapi, posisi HP nya itu berada tepat mengarah ke dada saya. Langsung saya tarik baju ke atas dan menutup bagian dada, dan saya bilang ke AY mau tidur istirahat," bebernya.

Setelah itu, AY menghentikan perbuatannya dan langsung keluar kamar.

Kemudian, keesokan harinya, QAR diperbolehkan pulang karena kondisi yang sudah membaik.

Korban Lapor Polisi

Mengenai kejadian tersebut, QAR baru membuat laporan ke Polresta Malang Kota pada Jumat (18/4/2025).

"Pada hari ini, kami bersama korban akan membuat laporan di Polresta Malang Kota," jelas Kuasa hukum QAR, Satria Marwan, dikutip dari SuryaMalang.com.

Untuk diketahui, QAR bukanlah warga Malang, ia menyempatkan diri datang ke Malang dari Jawa Barat untuk membuat laporan polisi tersebut.

Sementara itu, Satreskrim Polresta Malang Kota menyatakan siap menerima laporan dari QAR.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh mengatakan, setelah laporan diterima, akan segera dilakukan proses ke tahap penyelidikan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved