Jumat, 3 Oktober 2025

Dokter Lakukan Pelecehan Seksual

Kemenkes: Surat Izin Praktik Dokter Kandungan di Garut yang Diduga Lecehkan Pasien Segera Dicabut

Aji mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sanksi tegas kepada dokter kandungan di Garut yang diduga melecehkan pasien saat melakukan USG.

ist/Instagram drg Mirza
DOKTER KANDUNGAN DI GARUT - Sosok dokter kandungan di Garut yang viral di media sosial karena diduga melecehkan ibu hamil jadi sorotan. Beredar CCTV saat dokter tersebut diduga melecehkan pasien ketika USG kehamilan. Kasus ini jadi atensi DPR, Polisi diminta bertindak. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) Aji Muhawarman, ST, MKM mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sanksi tegas kepada dokter kandungan di Garut yang diduga melecehkan pasien saat melakukan Ultrasonografi (USG).

Peristiwa ini merusak kepercayaan masyarakat terhadap tenaga medis dan pelayanan kesehatan serta merusak nilai-nilai profesi.

Kemenkes menyampaikan keprihatinan yang mendalam sekaligus mengecam keras tindakan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum tenaga medis itu.

“Kami tegaskan bahwa perlindungan terhadap pasien adalah hal yang utama dan tidak bisa ditawar,” kata dia kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).

Karena itu, Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) saat ini tengah melakukan pemeriksaan menyeluruh atas kasus ini, dengan berkoordinasi secara aktif bersama berbagai pihak terkait, termasuk organisasi profesi, fasilitas pelayanan kesehatan, dan aparat penegak hukum.

“Kemenkes sudah mengirimkan surat ke KKI untuk meminta pencabutan STR yang otomatis akan menggugurkan SIP⁠ oknum dokter tersebut,” tegasnya.

Aji menerangkan,  apabila dari hasil investigasi ditemukan pelanggaran etik dan disiplin profesi, KKI akan memberikan sanksi tegas berupa pencabutan sementara Surat Tanda Registrasi (STR) tenaga medis yang bersangkutan.

Kementerian Kesehatan juga akan merekomendasikan kepada dinas kesehatan setempat untuk mencabut Surat Izin Praktik (SIP) pelaku.

Kami memastikan, KKI bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus memantau perkembangan kasus ini, dan memastikan penyelesaiannya berjalan transparan dan berkeadilan. Kami berkomitmen penuh untuk menjaga integritas dan profesionalisme tenaga medis dan tenaga kesehatan,” ujar dia.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved