Senin, 29 September 2025

Dokter Lakukan Pelecehan Seksual

Bagaimana Seharusnya Prosedur USG yang Tepat Dilakukan oleh Seorang Dokter? Ini Penjelasan IDI 

Ketika melakukan pemeriksaan USG, seorang dokter harus bersikap sopan santun dan menghormati pasien sebagai individu yang memiliki hak dan martabat.

Penulis: Rifqah
Instagram @ahmadsahroni88
DOKTER KANDUNGAN GARUT - Seorang dokter kandungan yang berpraktik di Kabupaten Garut, Jawa Barat, diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap pasien yang sedang melakukan ultrasonografi (USG), (kolase foto, Selasa (15/4/2025). Ketika melakukan pemeriksaan USG, seorang dokter harus bersikap sopan santun dan menghormati pasien sebagai individu yang memiliki hak dan martabat. 

Untuk diketahui, dokter kandungan yang diduga melakukan pelecehan itu kini telah ditangkap polisi.

"Yang jelas kami amankan untuk diduga pelaku, untuk dokter kita amankan sekarang sedang diperiksa," ungkap Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Susanto, Selasa (15/4/2024). 

IDI sedang Proses Sanksi Disiplin untuk MSF

Saat ini, kata Luthfi, pihaknya tengah memproses sanksi disiplin dan etik terhadap dokter kandungan tersebut.

"Terkait kasus dugaan pelecehan terhadap pasien, IDI mengecam keras perilaku dokter yang tidak sesuai dengan SOP dan etika profesi."

"Dan akan memberikan sanksi disiplin dan etika kepada dokter yang bersangkutan. Sanksi disiplin dan etika saat ini sedang berproses di IDI," ujarnya.

Selain itu, Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) juga telah menyiapkan sanksi tegas untuk dokter spesialis obgyn yang diduga melakukan pelecehan seksual pada pasiennya itu.

Ketua Umum POGI, Yudi Mulyana Hidayat, menyebut kasus ini sudah lama terjadi dan telah ditangani pihak Dinas Kesehatan (Dinkes), Klinik, IDI, dan POGI Cabang Jawa Barat (Priangan Timur).

Yudi mengatakan, Pengurus Pusat (PP) POGI sedang melakukan investigasi atau klarifikasi ulang bentuk pelanggaran yang dilakukan dokter kandungan tersebut.

PP POGI juga akan melakukan koordinasi dengan IDI Wilayah Jawa Barat dan Dinas Kesehatan Jawa Barat untuk melakukan pembinaan.

"Bila ada pelanggaran etika dan disiplin profesi, POGI tidak akan ragu-ragu memberikan sanksi tegas organisasi," ujar dia saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (15/4/2025).

Adapun, sanksi tegas yang dimaksud itu bisa berupa mengeluarkan yang bersangkutan dari anggota POGI atau merekomendasikan untuk pencabutan izin praktiknya.

"Memungkinkan keduanya, sedang kami pelajari pelanggaran yang dilakukan," kata Yudi.

Kasus Sudah Terjadi sejak 2024 

Terkait hal ini, dari pihak Dinkes Kabupaten Garut mengatakan kasus itu telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Kepala Dinas Kesehatan Garut, Leli Yuliani, mengaku memang dulu sempat ada laporan ke dinkes mengenai hal tersebut.

Namun, kala itu, Leli mengatakan pihaknya memang belum sempat melakukan pemeriksaan secara mental dan psikologis terhadap pasien itu.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan