Mobil Esemka
Kondisi Pabrik Mobil Esemka seusai Warga Gugat Jokowi, Kades Sebut Ratusan Warga jadi Karyawan
Jokowi dan Maruf Amin digugat calon pembeli mobil Esemka. Pabrik Esemka yang diresmikan pada 2019 lalu masih beroperasi dan ada aktivitas karyawan.
TRIBUNNEWS.COM - Pabrik mobil Esemka yang diresmikan Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2019 lalu menjadi sorotan usai seorang pembeli menggugat ke Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah.
Calon pembeli bernama Aufaa Luqman (19) melayangkan gugatan pada Selasa (8/4/2025) siang karena tak dapat membeli mobil Esemka.
Berdasarkan pengamatan dari pabrik Esekma yang terletak di Desa Demangan, Kecamatan Sambi, Boyolali, Jawa Tengah, para karyawan masih lalu lalang.
Di bagian depan pabrik terdapat showroom yang menampilkan sejumlah produk mobil Esemka termasuk pikap Bima yang dipermasalahkan penggugat.
Satpam pabrik yang enggan disebut identitasnya menyatakan ada ratusan karyawan yang masih bekerja.
Satpam juga melarang mengambil gambar situasi pabrik lantaran manajemen tak ada di lokasi.
"Masih beroperasi seperti biasa," ucapnya, Rabu (9/4/2025).
Kepala Desa (Kades) Demangan, Rosyid, mengatakan para karyawan pabrik merupakan warganya.
"Masih ada karyawan. Kalau karyawan yang ada di situ setahu saya kurang lebih antara 100-150 karyawan. Tapi aktivitas di dalamnya seperti apa, saya juga tidak tahu," ungkapnya.
Ia menerangkan pabrik Esemka menempati lahan desa seluas 11 Hektar.
Lahan tersebut disewa selama 30 tahun dengan biaya Rp114 juta per tahun.
Baca juga: Deretan Gugatan Hukum ke Jokowi usai Lengser dari Presiden: Dugaan KKN-TPPU hingga soal Mobil Esemka
"Baru 2 tahun terakhir ini ada kenaikan tarif sewa menjadi Rp 134 juta," sambungnya.
Menurutnya, pembayaran sewa tanah tak pernah ada kendala dan keterlambatan.
Jokowi Digugat
Tiga pihak yang digugat yakni Joko Widodo (Jokowi), Maruf Amin serta produsen mobil Esemka yakni PT Solo Manufaktur Kreasi.
Kuasa hukum Aufaa, Sigit N Sudibyanto, mengatakan gugatan tersebut telah terdaftar dengan nomor perkara PN SKT-08042025051.
Sigit menerangkan kliennya kecewa tak kunjung dapat membeli dua mobil Esemka jenis pikap untuk usaha angkut barang.
"Kami mewakili kepentingan hukum dari saudara Aufaa Luqman warga Solo yang menggugat tiga pihak," paparnya, Selasa, dikutip dari TribunSolo.com.
Baca juga: Aufaa yang Gugat Jokowi Soal Esemka Ternyata Adik dari Almas yang Muluskan Gibran Jadi Wapres
Menurutnya, ada dua pokok gugatan yang dilayangkan yakni para tergugat tak dapat memenuhi janji produksi mobil Esemka secara masif.
"Sehingga dikategorikan sebagai perbuatan wanprestasi," imbuhnya.
Kemudian kliennya meminta ganti rugi materiil senilai Rp 300 juta lantaran tak dapat membeli dua buah mobil Esemka.
"Atas cedera janji itu, penggugat merasa dirugikan kepentingan hukumnya sehingga menggugat para tergugat itu paling rendah harga mobil Esemka pikap itu satunya Rp 150 juta. Karena dia ingin membeli 2 mobil makanya jadi Rp 300 juta rupiah," sambungnya.
Majelis Hakim PN Solo diminta untuk menyita aset PT Solo Manufaktur Kreasi jika gugatan perdata tak dikabulkan.
"Terhadap PT Solo Manufaktur Kreasi, penggugat meletakkan sita jaminan agar si tergugat memenuhi prestasinya apabila gugatan itu dikabulkan," imbuhnya.
Sigit menambahkan kliennya telah menabung beberapa tahun untuk membeli dua mobil Esemka.
Baca juga: Calon Pembeli Mobil Esemka Gugat Jokowi ke Pengadilan Negeri Solo, Minta Ganti Rugi Rp 300 Juta
Bahkan, Aufaa sempat mendatangi gudang Esemka pada tahun 2021 silam.
"Memang sudah menabung dan sudah survei juga ke Sambi untuk melihat gudang mobilnya serta ketemu marketingnya," ungkap Sigit.
"Kurang lebih tahun 2021 setelah covid mulai survei. Waktu itu tidak bisa masuk ke dalam, hanya di ruang lobi kemudian diajak ngobrol marketingnya terkait spek mobil," jelasnya.
Diketahui, Aufaa merupakan adik dari Almas Tsaqibirru yang sempat disorot karena gugatan batas usia pencalonan Presiden dan Wakil Presiden.
"Benar memang klien kami adik dari mas Almas Tsaqibirru. Iya, memang putra dari Bapak Boyamin Saiman," pungkasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Pabrik Mobil Esemka di Boyolali Masih Beroperasi, Ada Ratusan Karyawan yang Bekerja
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Andreas Chris/Tri Widodo)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.