Dokter PPDS Rudapaksa Anak Pasien
Dokter Residen Pelaku Pelecehan Di-DO, Kenapa Baru setelah Viral? Ini Penjelasan Wakil Rektor
Unpad telah mengeluarkan dokter residen anestesi, Priguna Anugerah yang terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap anak pasien di RSHS Bandung.
Ia pun menepis anggapan drop out dilakukan setelah kasus ini viral.
"Kemudian pastinya FK mengirimkan surat kepada kami dan kami langsung memproses tapi bagaimana pun juga ada potong lebaran dan lain sebagainya."
"Jadi pada dasarnya bukan karena viral tapi memang ada proses," bebernya.
Alasan lain tertundanya proses drop out karena asas praduga tak bersalah.
"Pada saat itu memang kami juga berhati-hati karena ada praduga tak bersalah."
"Tapi dengan dinonaktifkan secara langsung itu merupakan tindakan tegas dari kami," tandasnya
Siasat Licik Priguna Anugerah
Pelecehan seksual yang dialami FH terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat, 18 Maret 2025 sekira pukul 01.00 WIB.
Priguna Anugerah melancarkan aksi bejatnya dengan cara memberikan obat bius kepada korban, dengan dalih cek darah.
Pelaku memanfaatkan kondisi ayah korban yang kritis untuk melakukan transfusi darah.
Baca juga: Akal Bulus Dokter PPDS UNPAD yang Cabuli Keluarga Pasien, Bius Korban Hingga Tak Sadarkan Diri
"Tersangka ini meminta korban FH untuk diambil darah dan membawa korban dari ruang IGD ke Gedung MCHC lantai 7 RSHS," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (10/4/2025).
Skenario jahat Priguna Anugerah dimulai saat ia meminta korban diambil darah tanpa ditemani oleh adiknya.
Setibanya di Gedung MCHC ruang nomor 711, korban diminta mengganti pakaian operasi.
Korban juga diminta melepaskan baju dan celananya.

"Tersangka meminta korban mengganti pakaian dengan baju operasi berwarna hijau dan memintanya melepas baju juga celananya," ungkapnya.
Selanjutnya, Priguna Anugerah memberikan obat berupa Midazolam dengan cara disuntik.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.