Tutupi Rasa Malu Mudik Tak Bawa Uang, Dwi Nur Pura-pura Dibegal sampai Nekat Lukai Diri Sendiri
Cerita pemuda pura-pura dibegal hingga nekat lukai diri sendiri terjadi di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Dwi Nur nekat lukai diri sendiri.
Dwi mengaku kepada polisi kehilangan uang sebanyak Rp 8 juta dan HP seharga Rp 2 juta.
Kebohongan terbongkar
Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas mengatakan, pihaknya langsung melakukan pendalaman terhadap laporan dugaan begal itu.
Dalam prosesnya, polisi menemukan fakta aksi begal tersebut tidak pernah terjadi.
Dwi terbukti berbohong kepada polisi karena malu tak bawa uang saat lebaran.
"Setelah pemeriksaan mendalam, diketahui yang bersangkutan ini dipastikan membuat berita bohong."
"Dia membuat alasan itu karena tidak membawa uang saat Lebaran. Uang tersebut dihabiskan oleh yang bersangkutan," katanya, dikutip dari TribunJombang.com.
Kompol Yogas melanjutkan terkait luka di tangan Dwi.
Dwi nekat melukai tangannya pakai kawat.
Selain itu, bajunya juga sengaja dirobek agar mirip korban dibegal.
"Luka yang disayat pakai kawat. Di bagian kaus juga ada sobekan sedikit dan tidak ada bekas darah."
"Termasuk luka di bagian kaki itu dibuat sendiri oleh yang bersangkutan seolah-olah dia dibacok," tandasnya.
Baca juga: Viral Begal Remaja Diamuk Massa di Sumsel, 2 Pelaku Gunakan Senjata Api Rakitan saat Beraksi
Klarifikasi Dwi
Dwi pada akhirnya membuat video klarifikasi didampingi polisi.
Ia membenarkan telah berbohong telah dibegal.
"Laporan saya dibegal di Bypass Mojoagung tidak benar," ujarnya.
Dwi menegaskan tidak kehilangan uang dan HP sebagaimana pengakuan pertama ke polisi.
"Saya tidak mengalami kerugian apapun. Semua itu saya lakukan karena untuk menutupi rasa malu dan kesalahan saya kepada keluarga," tutupnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pemudik Dibacok Begal di Bypass Mojoagung Jombang, Dibuntuti saat Ambil Uang di ATM, Rp 8 Juta Raib
(Tribunnews.com/Endra)(Surya.co.id/Anggit Puji Widodo)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.