Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Mutilasi di Tangerang

Kesal Sering Dikasari dari Kecil, Pria di Tangerang Bunuh dan Mutilasi Saudaranya

Berikut ini motif tersangka MR (24) membunuh dan memutilasi sepupunya sendiri, JR (52) di Tangerang. Dendam sejak kecil jadi pemicu

Tribun Tangerang/Nurmahadi
SIMPAN MAYAT DI FREEZER- Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono memaparkan pelaku pembunuhan, Jumat (21/3/2025). Seorang pria bernama Marcellino Rarun (24) tega memutilasi sepupunya sendiri sekaligus buronan penipuan bernama Jefry Rarun atau JR (54), di Kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Adapun potongan tubuh korban disimpan oleh pelaku di dalam freezer sejak tahun 2023. Pelaku tega memutilasi korban karena kerap dikasari sejak kecil. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial MR (24) diringkus polisi karena membunuh dan mutilasi saudaranya sendiri, JR (52) di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.

MR bahkan memutilasi JR pada Desember 2023 lalu dan jasadnya disimpan di lemari pendingin.

Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono mengatakan, aksi mutilasi tersebut terjadi saat korban ditikam pelaku di kamar mandi.

Setelah dipastikan meninggal dunia, pelaku lantas memutilasi korban sebanyak delapan bagian.

Mengutip TribunTangerang.com, Baktiar menyebutkan, pelaku nekat melakukan hal tersebut karena dendam dan kesal kerap mendapatkan perlakuan kasar dari korban.

"Setelah kami dalami, diperoleh fakta penyidikan pada sekitar bulan Desember 2023, korban meminta tersangka MR untuk mencari mobil milik teman korban Yang dibawa kabur orang lain,"

"Namun karena tersangka MR tidak dapat menemukan mobil tersebut,"

"Maka korban marah-marah kepada bersangka MR Sehingga membuat tersangka kesal kepada korban,"

"Terlebih korban sejak kecil kerap mendapat perlakuan kasar sehingga menyimpan dendam pada korban," ujarnya kepada wartawan, Jumat (21/3/2025). 

Baktiar menambahkan, potongan tubuh korban dimutilasi menggunakan gergaji besi lalu dimasukkan ke dalam plastik dan disimpan di kamar mandi.

Namun, setelah lima hari, bau busuk mulai tercium dari jasad korban.

Baca juga: Terungkap, Pelaku Mutilasi di Tangerang Buang Organ Tubuh Bagian Dalam Korban ke Sungai

Akhirnya, MR membuang organ dalam korban di sebuah sungai kecil di Pasar Kemis.

"Jasad korban dibawa ke kamar mandi, dan dimutilasi hingga terpisah menjadi 8 bagian, selanjutnya potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam plastik, dan disimpan di kamar mandi," 

"Pada hari kelima, ketika organ dalam korban mulai busuk, pelaku membuangnya beserta piasu yang dilakukan untuk menikam korban ke sungai kecil di daerah Pasar Kemis," tambahnya. 

Setelah itu, sisa potongan tubuh korban disimpan di lemari pendingin oleh pelaku.

Terkuaknya Kasus Mutilasi

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved