Feni Ere Ditemukan Meninggal di Palopo
Sosok Terduga Pembunuh Feni Ere di Palopo, Sering Nongkrong Bareng Ayah Korban Sebelum Menghilang
Pria berinsial A, terduga pembunuh Feni Ere di Palopo, Sulawesi Selatan, ternyata dikenal baik ayah korban. A kerap nongkrong bersama Parman.
TRIBUNNEWS.COM, PALOPO - Pria berinsial A, terduga pembunuh Feni Ere di Palopo, Sulawesi Selatan, ternyata dikenal baik ayah korban.
Diketahui A ditangkap aparat Polres Palopo dan Polda Sulsel di Bone-bone, Kabupaten Luwu Utara, Kamis (20/03/2025) siang.
Setelah ditangkap, A pun langsung diangkut ke Mapolres Palopo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Parman, ayah Feni Ere mengaku mengenal baik pria berinisial A yang telah diamankan polisi tersebut.
Parman mengaku sering nongkrong bersama terduga pelaku sebelum Feni Ere dinyatakan hilang.
Baca juga: Koper Berisi Pakaian dan Kunci Mobil Feni Ere Ditemukan, Tangis Adik Korban Pecah Lihat Barang Bukti
“Memang kenal, saya sering nongkrong sama dia. Saya kenal baik dengan dia,” kata Parman saat ditemui di kediamannya di Jalan Pongsimpin, Kelurahan Mungkajang, Kecamatan Mungkajang, Palopo pada Kamis (20/3/2025) malam.
Parman juga menyampaikan bahwa setelah Feni Ere hilang, ia sudah tak pernah lagi bertemu dengan terduga pelaku.
Ia juga tak pernah mencurigai pria berinisial A tersebut terlibat dalam pembunuhan yang dialami anaknya karena menilai terduga pelaku sebagai teman yang baik.
Baca juga: Terduga Pembunuh Feni Ere di Palopo Sulsel Ditangkap Polisi, Ayah Korban Ungkap Sosok Pelaku
“Terduga pelaku ini adalah kepala tukang yang kerja kanopi di rumah ini,” kata Parman.
Terduga pelaku diketahui mengerjakan kanopi rumah yang dihuni Feni Ere pada November 2023.
Sekira dua bulan setelah terduga pelaku mengerjakan kanopi tersebut, Feni Ere dikabarkan hilang.
Setelah penangkapan, polisi pun menggeledah sebuah rumah di Jalan Nanakan, Kelurahan Amassangan, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Kamis (20/3/2025) sore.
Berdasarkan informasi rumah yang digeledah tersebut diketahui dihuni dua orang terdiri dari seorang pria dan perempuan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan koper diduga milik Feni Ere yang hilang pada Januari 2024 silam.
Penemuan koper tersebut membuat histeris keluarga Feni Ere yang menyaksikan langsung penggeledahan.
Kapolres Palopo AKBP Safii Nafsikin membenarkan penangkapan terduga pembunuh Feni Ere tersebut.
“Sementara kami amankan satu orang, tapi kami akan gelar perkara dulu apakah ini cukup unsur untuk kami tetapkan sebagai tersangka, jadi ini kami tunggu perintah dari Polda Sulsel untuk rilis selanjutnya,” kata Kapolres Palopo AKBP Safii Nafsikin saat dikonfirmasi di halaman Mapolres Palopo, Kamis (20/3/2025) sore.
“Sementara satu orang diamankan, namun beberapa waktu sebelumnya sudah kami periksa juga yang ada kaitannya, hanya perlu kita gelar mana yang kira-kira terpenuhi alat buktinya dari si pelaku ini,” ucap Safii.
Perjalanan Kasus Feni Ere
Berikut kronologis kejadian awal hilangnya Feni Ere hingga terduga pelaku pembunuhan ditangkap:
Rabu, 24 Januari 2024:
Siang hari Feni menghubungi ayahnya, Parman, menginformasikan bahwa ia berada di Palopo dan akan kembali ke Malili pada hari Selasa.
Jumat, 26 Januari 2024:
- Pada siang hari Parman menerima banyak panggilan tak terjawab dari anak-anaknya, Fitta dan Futri. Futri kemudian menginformasikan bahwa Feni tidak masuk kerja selama tiga hari.
- Parman dan istrinya, Inrawati, segera menuju ke kota Palopo.
- Pukul 14.30 WITA, Parman dan Inrawati tiba di rumah Feni dan tidak melihat ada mobil Feni di sana, dan ketika masuk melalui pintu samping, terdapat celana sot warna putih dengan bercak darah.
- Parman dan Inrawati mencari Feni di kamarnya, namun mereka tidak menemukan Feni, hanya terdapat lampu hias yang pecah dan terdapat noda darah. Parman dan Inrawati meneruskan pencarian di rumah.
- Pencarian berlanjut di 6 rumah sakit di Palopo. Parman dan Inrawati mencari mobil Feni di parkiran hingga masuk ke rumah sakit, namun Feni tidak ditemukan.
- Parman dan Inrawati mendatangi kantor cabang Honda Sanggar Laut, tempat Feni bekerja. Mereka bertemu Ipung, kepala cabang yang juga kakak dari Adit, pacar Feni. Parman dan Inrawati menanyakan keberadaan Adit dan Feni.
- Ipung menanggapi dengan emosi dan menghubungi Adit untuk datang ke kantor cabang Honda Sanggar Laut.
- Adit tidak kunjung datang dan Parman memutuskan pulang.
- Setibanya di rumah, Parman bertemu Iwan, teman Feni, dan memutuskan melaporkan hilangnya Feni ke Polres Palopo.
- Anggota Polres Palopo menuju TKP dan Parman menunjukkan barang bukti berupa celana sot warna putih yang terdapat bekas darah serta informasi mengenai adanya noda darah di sepatu hitam yang bertempat di rak sepatu, lampu hias yang pecah di dalam kamar Feni, selimut hilang, dan koper Feni yang hilang.
- Polisi mendatangi TKP dan mengamankan barang bukti seperti celana sot warna putih yang terdapat bekas darah, sepatu hitam bernoda darah di rak sepatu, dan mengamankan selimut serta koper Feni yang hilang.
Sabtu, 27 Januari 2024:
Parman bersama Matius ke Polres Palopo untuk membuat Laporan Polisi terkait dugaan orang hilang berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor L/GANGGUAN/1/I/2024/SPKT/POLRES PALOPO/POLDA SULAWESI SELATAN.
Jumat, 2 Februari 2024:
Adit bertemu dengan Parman di kantor polisi untuk mengambil mobil Toyota Innova yang dulu pernah dititipkan oleh Adit kepada Feni.
Senin, 27 Mei 2024:
Aplikasi WhatsApp dari handphone Feni sempat terlihat dalam status online dan mengeluarkan diri dari grup WhatsApp keluarga. Status handphone adalah “berdering”, yang kemudian aplikasi WhatsApp dari handphone Feni berstatus tidak aktif hingga saat ini.
Juli 2024:
Petunjuk penting mengenai Feni baru ditemukan di Makassar. Mobil Honda Brio milik Feni ditemukan di Makassar.
10 Februari 2025:
Warga secara tidak sengaja menemukan kerangka yang diduga adalah kerangka Feni di dekat Jalan Poros Palopo-Toraja.
Kamis, 20 Februari 2025:
Fitta Ere membuat laporan polisi ke Polres Palopo untuk melaporkan dugaan tindak pembunuhan Feni berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor LP/B/95/II/2025/SPKT/POLRES PALOPO/POLDA SULAWESI-SELATAN tertanggal 20 Februari 2025.
Jumat, 21 Februari 2025:
Polres Palopo mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor B/124/II/RES.1.7/2025/Reskrim, yang pada pokoknya menginformasikan perkembangan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap Feni.
Sabtu, 22 Februari 2025:
Polres Palopo mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor B/A.3/124.a/II/RES.1.7/2025/Reskrim,yang pada pokoknya menyatakan telah ditemukannya bukti permulaan yang cukup atas dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dan perkara telah naik ke tingkat Penyidikan, sehingga telah jelas ditemukan adanya suatu tindak pidana yang dilakukan terhadap Feni.
Minggu, 9 Maret 2025:
Polres Palopo mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor B/124-b/RES.1.7/III/2025/Reskrim, yang pada pokoknya menyatakan bahwa Tim penyidik telah melaksanakan pemeriksaan kepada 22 saksi serta olah TKP dan kegiatan penyidikan lainnya.
Kamis, 20 Maret 2025:
Pria berinisial A terduga pembunuh Feni Ere ditangkap polisi di Bone-bone, Kabupaten Luwu Utara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.