Oknum Polisi Cabuli Anak di Ngada
Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Alami Trauma, Takut Bertemu Pria Berbaju Cokelat
Sebanyak empat orang jadi korban pencabulan eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar. Bocah berusia 6 tahun jadi korban paling kecil dan alami trauma.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
timtribunsolo
"F meng-order anak tersebut melalui seseorang dan menghadirkannya di hotel," jelas Patar, Selasa (11/3/2025).
Setelah kejadian, F membujuk korban untuk tidak bercerita kepada orang tua dan memberinya imbalan Rp7.000.
Baca juga: Berkaca dari Kasus Eks Kapolres Ngada, Ipong Hembing Putra Desak Kapolri Evaluasi Mental Anggota
Korban merupakan anak pemilik kos tempat F tinggal.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa AKBP Fajar juga merekam aksi asusila dan menjualnya ke situs porno Australia.
"Motifnya hanya diketahui oleh pelaku. Dia bisa berbohong atau tidak berbicara sama sekali," ujar Trunoyudo, Kamis (13/3/2025).
Barang bukti yang diamankan termasuk delapan video asusila dan baju korban.
Hasil visum para korban juga disita untuk mendukung proses hukum.
AKBP Fajar dapat dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan pasal perzinaan di luar ikatan yang sah.
Selain kekerasan seksual, AKBP Fajar juga diduga merekam, menyimpan, dan menyebarkan video asusila.
"Seluruh perbuatan pelaku patut diduga sebagai kejahatan terhadap hak-hak perlindungan anak," tegas Trunoyudo.
Sebagian artikel telah tayang di PosKupang.com dengan judul Tiga Anak Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Trauma Berat, Ketakutan Lihat Pria Baju Cokelat dan Kompas.com dengan judul Korban Kasus Pencabulan Eks Kapolres Ngada Dapat Pendampingan Psikososial
(Tribunnews.com/Mohay) (PosKupang.com/Irfan Hoi) (Kompas.com/Firda)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.