Tiga Gerbong Kereta Cadangan di Stasiun Yogyakarta Dibakar ABG, Perkiraan Kerugian Rp6,9 Miliar
Tiga gerbong yang terbakar terbuat dari baja stainless steel, terdiri dari dua gerbong eksekutif dan satu gerbong premium
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA – Tiga gerbong kereta cadangan di Stasiun Yogyakarta mengalami kebakaran pada Rabu (12/03/2025) sekitar pukul 06.44 WIB.
Kebakaran ini diduga dilakukan oleh seorang remaja berinisial MR (17).
Dua gerbong kereta eksekutif hangus terbakar, sedangkan satu gerbong kereta premium terbakar sebagian.
Peristiwa ini menimbulkan kerugian material yang cukup besar bagi PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta.
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menyampaikan bahwa estimasi awal kerugian akibat kebakaran ini mencapai Rp6,9 miliar.
Kerugian tersebut baru mencakup kerusakan pada interior dan rangka atas gerbong kereta.
"Karena baru penelusuran interior dan rangka atas, estimasi awal kerugian Rp6,9 miliar. Belum estimasi keseluruhan, baru interior dan atap, belum termasuk rangka bawahnya," kata Feni pada Jumat (14/03/2025).
Baca juga: Penyebab Remaja Bakar Gerbong Kereta di Stasiun Tugu Yogyakarta, Sering Naik Kereta Tanpa Tiket
Feni menjelaskan bahwa tiga gerbong yang terbakar terbuat dari baja stainless steel, terdiri dari dua gerbong eksekutif dan satu gerbong premium.
Pihaknya masih berkoordinasi dengan KAI pusat untuk menghitung total kerugian yang diderita. "Yang terbakar itu tiga kereta baja stainless steel, dua eksekutif dan satu premium," tambahnya.
Pelaku Diduga Remaja dengan Riwayat Tindakan Tidak Terpuji
Pelaku kebakaran, MR (17), diduga memiliki riwayat tindakan tidak terpuji.
Feni menyebutkan bahwa pelaku pernah terlibat dalam aksi vandalisme, pengganjalan rel di Bekasi, dan beberapa kali naik kereta tanpa tiket.
"Memang sudah ada riwayat, dari penyelidikan yang dikembangkan, terduga (pelaku) ada indikasi sakit hati. Karena memang pernah diturunkan dari KA, nggak ada tiket," ujar Feni.
Menurut Feni, pelaku diduga melakukan pembakaran karena merasa sakit hati setelah pernah diturunkan dari kereta akibat tidak memiliki tiket.
Namun, motif pastinya masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Bangkai Kereta Masih Menjadi Barang Bukti
Hingga saat ini, bangkai kereta yang terbakar masih berada di jalur stabling Stasiun Yogyakarta.
Pihak KAI belum memindahkan bangkai tersebut karena masih menjadi barang bukti dalam penyidikan kepolisian.
"Pihaknya masih belum akan memindahkan. Pasalnya bangkai kereta tersebut merupakan barang bukti, dan masih menjadi materi penyidikan pihak kepolisian. Sehingga pemindahan bangkai tersebut masih menunggu rekomendasi dan arahan dari pihak kepolisian," jelas Feni.
Pihak KAI juga berencana meningkatkan pengamanan di area stasiun dan jalur kereta api untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
"Kami akan mengevaluasi sistem keamanan dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk meningkatkan pengawasan, terutama di area stabling dan tempat-tempat rawan lainnya," ujar Feni.
Meskipun terjadi kebakaran, Feni memastikan bahwa peristiwa ini tidak akan memengaruhi arus mudik Lebaran 2025.
Pihak KAI telah menyiapkan 36 perjalanan kereta api per hari, terdiri dari 25 perjalanan KA reguler, 7 KA tambahan jarak jauh, 3 KA motis, dan 1 KA wisata Java Priority.
"Pihaknya sudah menyiapkan 36 perjalanan KA per hari. Terdiri dari 25 perjalanan KA reguler, 7 KA tambahan jarak jauh, 3 KA motis, dan 1 KA wisata Java Priority," kata Feni. (Tribun Jogja/Christi Mahatma Wardhani)
Sumber: Tribun Jogja
Jadwal KRL Commuter Line Jogja-Solo Hari Ini, Rabu 17 September 2025 |
![]() |
---|
Jadwal KRL Commuter Line Jogja-Solo Hari Ini, Selasa 16 September 2025 |
![]() |
---|
Jadwal KRL Commuter Line Jogja-Solo Hari Ini, 15 September 2025: Dari Stasiun Palur dan Yogyakarta |
![]() |
---|
Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini, Rabu 10 September 2025: dari Stasiun Palur dan Yogyakarta |
![]() |
---|
Update Jadwal KRL Commuter Line Jogja-Solo Hari Ini, Selasa 9 September 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.