Selasa, 7 Oktober 2025

Dugaan Korupsi Dana CSR

Kata Jokowi Soal Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, mengatakan semua proses hukum harus dihormati.

|
Editor: Glery Lazuardi
Tribun Solo/Ahmad Syarifudin
JOKO WIDODO - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, mengatakan semua proses hukum harus dihormati. Pernyataan itu disampaikan saat mengetahui bahwa rumah Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, digeledah KPK. 

Kata Jokowi Soal Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, mengatakan semua proses hukum harus dihormati.

Pernyataan itu disampaikan saat mengetahui bahwa rumah Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, digeledah KPK.

“Ya, semua proses hukum harus kita hormati,” ujarnya.

Pernyataan itu disampaikan saat ditemui di Solo, pada Selasa (11/3/2025).

Menurut dia, upaya penggeledahan itu

bentuk pembelajaran bagi semua tokoh termasuk penegakan hukum.

Baca juga: Usai Bertemu di Solo, Rampai Nusantara Klaim Jokowi Bersedia Jadi Dewan Pembina

“Saya kira, semuanya bisa belajar dari semua kasus-kasus hukum yang ada,” ujarnya.

Dia mengaku tidak mengetahui apapun terkait kasus korupsi Dana CSR

“Ya kan, saya enggak tahu,” ujarnya.

Baca juga: Berkunjung ke Solo Temui Jokowi, Hashim: Prabowo Kirim Salam Hangat

Untuk diketahui, rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengeledahan berada di Jalan Gunung Kencana, RT 06 RW 06, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Jabar, pada Senin (10/3/2025). 

Awal Mula Kasus

Kasus dugaan korupsi bank daerah di Jawa Barat menjadi heboh setelah nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terseret.

Bahkan, rumah Ridwan Kamil yang beralamat di Jalan Gunung Kencana no. 5, Ciumbuleuit, juga turut digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus tersebut, pada Senin (10/3/2025).

Duduk Perkara Kasus Korupsi Bank Daerah

Dilansir Kompas.com, kasus korupsi bank daerah di Jabar mencuat setelah laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kejanggalan dalam penggunaan anggaran promosi bank tersebut.

Perkara ini menyangkut korupsi mark-up atau peningkatan harga dana iklan bank itu pada periode 2021-2023 senilai Rp200 miliar. 

BPK saat itu menemukan adanya kebocoran dana, yakni nilai yang dibayarkan kepada media lebih kecil dibandingkan anggaran yang dikeluarkan bank itu.

Meski demikian, KPK belum memberikan detail rinci mengenai perkara ini maupun siapa saja yang terkait dan menjadi tersangka.

Saat ini KPK diketahui sudah mengeluarkan surat perintah penyidikan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut.

Berdasarkan penyelidikan, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi bank itu.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan para tersangka itu terdiri atas penyelenggara negara dan pihak swasta.

Namun, KPK belum mengungkap identitas kelima orang tersangka tersebut. 

Penyidik juga telah melakukan rangkaian penggeledahan di Bandung, terkait dengan kasus yang sama.

Namun, tempat-tempat itu belum bisa diungkapkan KPK.

"Untuk tempat-tempatnya masih belum bisa disampaikan saat ini, karena masih ada beberapa lokasi yang berlangsung," kata Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/3/2025).

Tessa mengatakan KPK akan segera merilis konstruksi perkara dan hasil penggeledahan tersebut pada pekan ini.

 "Kalau sudah selesai, kita akan update beserta rilis terkait perkara tersebut, yang kemungkinan besar akan disampaikan di minggu ini," katanya.

Di mana Ridwan Kamil?

Setelah rumahnya digeledah oleh KPK, keberadaan Ridwan Kamil hingga kini masih misterius.

Namun, pada Senin malam, tampak sebuah mobil mewah keluar dari kediaman Ridwan Kamil pukul 20.20 WIB.

Mobil tersebut diketahui milik Ridwan Kamil, tetapi tidak tampak sosok yang menaikinya karena seluruh kaca mobil tertutup film gelap.

Tak ada yang bisa memastikan siapa yang berada di dalamnya, meninggalkan misteri lebih lanjut mengenai keberadaan mantan Wali Kota Bandung ini.

Meski keberadaannya belum diketahui pasti hingga sekarang, Ridwan Kamil sempat mengeluarkan pernyataan resmi melalui selebaran kertas HVS berukuran A4.

Dalam pernyataan itu, Ridwan Kamil menjelaskan bahwa dia telah didatangi KPK terkait dengan perkara bank BUMD.

Ridwan Kamil juga mengatakan KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi untuk penggeledahan tersebut.

Mengenai hal ini, Ridwan Kamil berkomitmen akan kooperatif dan mendukung KPK dalam menjalankan tugasnya.

"Dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara profesional," tulis pernyataan itu, dikutip dari TribunJabar.id.

Selain itu, Ridwan Kamil menyatakan bahwa dirinya tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan.

Karena itu, dia mempersilakan wartawan untuk bertanya langsung kepada KPK berkaitan dengan penggeledahan ini.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved