Senin, 6 Oktober 2025

Dugaan Korupsi Dana CSR

Kata Jokowi Soal Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, mengatakan semua proses hukum harus dihormati.

|
Editor: Glery Lazuardi
Tribun Solo/Ahmad Syarifudin
JOKO WIDODO - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, mengatakan semua proses hukum harus dihormati. Pernyataan itu disampaikan saat mengetahui bahwa rumah Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, digeledah KPK. 

Kata Jokowi Soal Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, mengatakan semua proses hukum harus dihormati.

Pernyataan itu disampaikan saat mengetahui bahwa rumah Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, digeledah KPK.

“Ya, semua proses hukum harus kita hormati,” ujarnya.

Pernyataan itu disampaikan saat ditemui di Solo, pada Selasa (11/3/2025).

Menurut dia, upaya penggeledahan itu

bentuk pembelajaran bagi semua tokoh termasuk penegakan hukum.

Baca juga: Usai Bertemu di Solo, Rampai Nusantara Klaim Jokowi Bersedia Jadi Dewan Pembina

“Saya kira, semuanya bisa belajar dari semua kasus-kasus hukum yang ada,” ujarnya.

Dia mengaku tidak mengetahui apapun terkait kasus korupsi Dana CSR

“Ya kan, saya enggak tahu,” ujarnya.

Baca juga: Berkunjung ke Solo Temui Jokowi, Hashim: Prabowo Kirim Salam Hangat

Untuk diketahui, rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengeledahan berada di Jalan Gunung Kencana, RT 06 RW 06, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Jabar, pada Senin (10/3/2025). 

Awal Mula Kasus

Kasus dugaan korupsi bank daerah di Jawa Barat menjadi heboh setelah nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terseret.

Bahkan, rumah Ridwan Kamil yang beralamat di Jalan Gunung Kencana no. 5, Ciumbuleuit, juga turut digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus tersebut, pada Senin (10/3/2025).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved