Minggu, 5 Oktober 2025

Korban Salah Tangkap

Alasan Polisi Paksa Pencari Bekicot Ngaku Maling: Karena Ada Massa Banyak, Jadi Saya Berlebihan

Terungkap alasan Aipda IR paksa pencari bekicot ngaku mencuri pompa air, sebut ada massa hingga bertindak berlebihan.

Kolase: TribunJateng.com/Istimewa dan Dok. Polres Grobogan
KORBAN SALAH TANGKAP - (Kanan) Pencari bekicot di Grobogan menjadi korban salah tangkap polisi berinisial Aipda IR, Minggu (2/3/2025) dan (Kiri) Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto mengunjungi rumah Kusyanto (38), warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah pada Minggu (9/3/2025) malam. Terungkap alasan Aipda IR paksa pencari bekicot ngaku mencuri pompa air, sebut ada massa hingga bertindak berlebihan. 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi berinisial Aipda IR melakukan intimidasi terhadap pencari bekicot, Kusyanto (3), warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Aipda IR memaksa Kusyanto mengakui telah mencuri pompa air tanpa bukti yang jelas.

Polisi itu mengamuk dan mencekik Kusyanto.

Bahkan, Aipda IR juga mengancam akan membunuh pencari bekicot tersebut.

Aipda IR makin marah ketika Kusyanto bersikeras tak mengakui perbuatan yang dituduhkan.

Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto mengungkap alasan Aipda IR bertindak kasar kepada kepada Kusyanto.

Menurut Ike, saat itu, di lokasi kejadian yang berada di perbatasan Desa Sobo, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan dan Desa Ngleses, Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali, sudah banyak massa.

Atas alasan itu, Aipda IR melakukan tindak kekerasan dan pengancaman terhadap Kusyanto.

"Kalau alasan secara pribadi saya tanya kenapa, 'Karena di sana ada massa banyak, Pak, jadi saya berlebihan,'" kata Ike menirukan ucapan Aipda IR, dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (11/3/2025).

Ike menjelaskan saat ini Aipda IR sudah ditempatkan di penempatan khusus (patsus).

"Saat ini masih kita lakukan pemberkasan dan sudah kita laksanakan gelar dan yang bersangkutan memang terbukti secara kode etik," tandasnya.

Baca juga: Kapolres Grobogan Minta Maaf, Kusyanto Korban Salah Tangkap: Semoga Nama Baik Saya Segera Normal

Sementara itu, Kusyanto menuturkan ia mendapat tindak kekerasan dari Aipda IR dengan cara dipukul hingga dicekik.

Peristiwa bermula saat Kusyanto sedang mencari bekicot di wilayah perbatasan Desa Sobo, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan dan Desa Ngleses, Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali, Minggu (2/3/2025).

Saat tengah beristirahat di area persawahan, ia tiba-tiba didatangi Aipda IR dan warga.

Mereka langsung menuduh Kusyanto telah mencuri pompa air bermesin diesel. 

Kusyanto pun ditangkap. Tangannya diikat dan langsung dibawa menuju rumah mertuanya di Boyolali.

"Saya diapit di motor, lalu sepanjang perjalanan kepala saya dipukuli agar mengaku mencuri pompa air."

"Saya benar-benar tidak tahu apa-apa," ujar Kusyanto mengenang kejadian itu, dikutip dari TribunJateng.com.

Setibanya di Polsek Geyer dan dilakukan penyelidikan, pihak kepolisian tidak menemukan adanya bukti yang menunjukkan Kusyanto sebagai pelaku pencurian.

"Hasil penyidikan kami menyatakan Kusyanto tidak bersalah. Tuduhan yang diarahkan kepadanya tidak memiliki dasar yang kuat."

"Kami menyesalkan tindakan berlebihan yang dilakukan oleh anggota kami," ucap seorang penyidik yang enggan disebutkan namanya.

Pada malam itu juga, Kusyanto dipulangkan ke rumahnya dengan disaksikan oleh perangkat desa.

Namun, rasa malu, trauma, dan ketakutan masih menghantuinya hingga kini.

Atas kejadian yang menimpanya, Kusyanto ingin Aipda IR meminta maaf langsung kepadanya.

"Saya hanya ingin polisi itu meminta maaf langsung kepada saya dan nama baik saya dipulihkan."

"Saya merasa dipermalukan, sakit hati dan takut keluar rumah," ungkapnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Tangis Pencari Bekicot di Grobogan, Korban Salah Tangkap Polisi: "Demi Allah, Saya Bukan Pencuri!

(Tribunnewsa.com/Nanda Lusiana, TribunJateng.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved