Profil dan Sosok
Sosok Wali Kota Palembang, Ratu Dewa Beri SP3 Lurah Pulokerto yang Tak Ada di Kantor di Jam Kerja
Sosok Wali Kota Palembang, Ratu Dewa yang beri sanksi tegas pada lurah alias kepala desa Pulokerto yang disidak tak ada di kantor di jam kerja.
Penulis:
Siti Nurjannah Wulandari
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Ratu Dewa merupakan anak ke-8 dari sembilan bersaudara dari apsangan Cik Den Tambun dan Zalipah.
Ratu Dewa menempuh pendidikan S1 Fakultas Ushuluddin di IAIN Raden Fatah Palembang.
Lalu ia melanjutkan pendidikan S2 di Universitas Sriwijaya bergelar Magister Kebijakan Publik.
Perjalanan karier Ratu Dewa sebelum menjadi Wali Kota sangat panjang.
Ia dikenal sebagai sosok birokrat yang rendah hati hingga dipercaya menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang.
Sebelum terjun ke dunia politik, Ratu Dewa sempat menjabat sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang menggantikan Harnojoyo yang masa jabatannya berakhir pada Senin (18/9/2023).
Setelahnya, ia kembali ke posisi Sekda hingga mengajukan pensiun dini per 1 Agustus 2024 demi maju dalam Pilkada Palembang.
Ratu Dewa menggandeng Prima Salam sukses mengumpulkan 352.696 suara atau 46,52 persen dari total suara.
Ia mengalahkan dua pasangan lainnya, Fitrianti-Nandriani dan Yudha-Baharudin.
Ratu Dewa juga merupakan pejabat yang aktif membagikan kegiatannya di media sosial.
Akun Instagram @ratudewa kini telah memiliki 118 ribu pengikut dengan lebih dari 1.700 postingan.
Harta Kekayaan
Ratu Dewa terakhir melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada tahun 2023, saat dirinya menjabat sebagai Sekda Kota Palembang.
Ia memiliki total harta kekayaan sebesar Rp5,3 miliar. Berikut rinciannya dikutip dari situs LHKPN:
TANAH DAN BANGUNAN Rp. 3.695.585.700
1. Tanah dan Bangunan Seluas 500 m2/128 m2 di KAB / KOTA KOTA
PALEMBANG , HASIL SENDIRI Rp. 825.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 963 m2/400 m2 di KAB / KOTA KOTA
PALEMBANG , HASIL SENDIRI Rp. 810.000.000
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.