Banjir di Jabodetabek
Soal Kerugian Pembongkaran Hibisc Fantasy, Dedi Mulyadi: Risiko Usaha Ditanggung Pemodal
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyebut, kerugian akibat pembongkaran tempat rekreasi Hibisc Fantasy di Puncak Bogor bukan tanggung jawab Pemprov.
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa kerugian yang timbul akibat pembongkaran tempat rekreasi Hibisc Fantasy di Puncak, Bogor, bukan merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).
Pernyataan ini disampaikan melalui akun Instagram resminya pada Sabtu, 8 Maret 2025.
Alasan Pembongkaran
Hibisc Fantasy dibongkar setelah disegel karena melanggar ketentuan lingkungan yang diduga berkontribusi terhadap parahnya banjir di kawasan tersebut.
Dalam video yang diunggah, Dedi berdiskusi dengan perwakilan pemilik modal Hibisc Fantasy yang berasal dari Semarang.
Ia menegaskan bahwa risiko usaha sepenuhnya ditanggung oleh pemilik modal.
“Setelah melalui kajian, ternyata seluruh kerugian yang ditimbulkan akibat pembongkaran @hibiscfantasypuncak_bogor bukan merupakan tanggung jawab Pemprov Jawa Barat,” ujar Dedi Mulyadi melalui akun Instagram resminya, @dedimulyadi71, Sabtu (8/3/2025).
“Risiko usaha ditanggung pemodal,” kata Dedi dalam unggahannya.
Dedi mengatakan, tak ada mekanisme atau aturan yang mengharuskan pemerintah membayar ganti rugi atas langkah pembongkaran itu.
"Mekanisme di pemerintah enggak ada ya. Kalau itu memang ada konsekuensi pemerintah harus mengganti ke pemilik modal ya kita ganti lah Rp40 miliar. Persoalannya kan enggak ada kaitannya (dengan pemerintah), karena ini kan perusahaan yang bukan pemerintah, ini anak perusahaan BUMD," katanya.
"Jadi kerugian ditanggung sendiri manajemen," sambungnya.
Baca juga: Hibisc Fantasy Puncak Dibongkar, Dedi Mulyadi Ingin Proses Pembongkaran Rampung sebelum Lebaran
Proses Pembongkaran
Pembongkaran Hibisc Fantasy dimulai pada Kamis, 6 Maret 2025, dan dipimpin langsung oleh Dedi Mulyadi bersama Kepala Satpol PP Provinsi Jabar, Ade Afriandi, dan Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi.
Dedi menegaskan bahwa tindakan tegas ini diperlukan untuk menegakkan aturan, terutama karena Hibisc Fantasy melibatkan anak perusahaan BUMD, yaitu PT Jaswita.
Menurut Dedi Mulyadi, Pemprov Jabar sempat meminta agar JLJ membongkar sendiri area wisata yang di luar ketentuan.
Namun, kata dia, hal itu tidak dilakukan hingga akhirnya dilakukan penyegelan.
Pembongkaran ini melibatkan lima unit alat berat dan mendapat dukungan dari warga Puncak Bogor yang menginginkan alam mereka kembali hijau.
Evaluasi dan Kajian Lingkungan
Kasatpol PP Provinsi Jawa Barat, M.Ade Afriandi, menjelaskan dari 39 bangunan, terdapat 14 yang telah mendapatkan izin, sementara 25 lainnya tidak memenuhi persyaratan.
Total ada 39 bangunan, yang masuk di dalam persetujuan bangunan dan gedung itu ada 14, berarti ada 25 yang tidak masuk persetujuan bangunan atau gedung," ungkapnya, Jumat (7/3/2025).
Saat ini, pemerintah pusat, Pemprov Jabar, dan Pemkab Bogor sedang melakukan kajian dan evaluasi terkait lokasi Hibisc Fantasy yang berada di area resapan air dari Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.