Ungkap Misteri Kematian 2 Cewek Usai Miras Oplosan di Bantul, Polisi Bongkar Makam Korban
Rinda Kania Putri bersama rekannya, MAM (25) tewas usai mengonsumsi miras oplosan pada Sabtu (1/3/2025) sore
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Kepolisian Resor (Polres) Bantul bersama Biddokkes Polda DIY melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam salah satu korban pesta minuman keras (miras) oplosan yang meninggal dunia.
Pembongkaran dilakukan untuk menyelidiki penyebab kematian korban.
Makam yang dibongkar adalah mendiang Rinda Kania Putri (21), warga Wirogunan, Mergangsan, Kota Yogyakarta, yang dimakamkan di Pemakaman Lowanu, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Rinda Kania Putri bersama rekannya, MAM (25) tewas usai mengonsumsi miras oplosan pada Sabtu (1/3/2025) sore.
Dua korban lainnya, KPP (25) dan AF (27), mengalami gangguan kesehatan serius dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Kasatreskrim Polres Bantul, Iptu Iqbal Satya Bimantara, mengatakan bahwa ekshumasi ini bertujuan untuk mengungkap fakta baru terkait penyebab kematian korban.
"Ini dilakukan untuk pengecekan secara ilmu kedokteran, tentang penyebab-penyebab kematian atau adanya tanda-tanda kejanggalan," ujarnya saat proses ekshumasi, Kamis (6/3/2025).
Baca juga: Terancam Jadi Tersangka, Penjual Miras Oplosan yang Tewaskan 4 Orang di Bogor: yang Beli Kita Kasih
Iqbal menambahkan bahwa tim penyidik bersama dokter dari Biddokkes Polda DIY dan RS Bhayangkara turut serta dalam proses ini.
Mereka akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap jenazah korban guna memastikan penyebab kematian.
"Sementara kami laksanakan satu (ekshumasi) dulu. Hasilnya nanti menunggu pemeriksaan dokter forensik," katanya.
Kandungan Miras Oplosan
Terkait kandungan bahan dalam miras oplosan yang dikonsumsi korban, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan barang bukti yang ada.
"Bahan-bahan oplosan ini masih dalam pemeriksaan, kami belum mengetahui secara pasti kandungan zat yang ada di dalamnya," ungkapnya.
Iqbal juga menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya tersangka dalam kejadian ini.
"Kami tidak menutup kemungkinan ada tersangka, bisa satu, bisa lebih, atau bahkan tidak ada. Semua tergantung hasil penyelidikan dan bukti yang kami dapatkan di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," tegasnya.
Sementara itu, dua korban yang selamat, KPP dan AF, masih menjalani perawatan di rumah sakit.
"Kondisi mereka sempat mengalami penurunan, seperti pusing, mual, dan pandangan buram," katanya.
Oleh karena itu, kata dia mereka langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan hingga seluruh fakta terungkap dan pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kronologi Kejadian
Hari pertama puasa Ramadan malah jadi awal tragedi bagi dua perempuan muda warga Jogja, RNP (21) dan MAM (25.
Dua perempuan itu akhirnya meninggal dunia setelah diduga minum miras oplosan di wilayah Kabupaten Bantul pada Sabtu (1/3/2025).
Kejadian itu berlangsung di Ngumbul, Kalurahan Tamanan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Sabtu (1/3/2025) sekira pukul 15.00 wib.
"Korban konsumsi miras bersama dengan teman-teman yakni KPP (21), warga Kapanewon Banguntapan dan AF (26), warga Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, kepada media, Selasa (4/3/2025).
Baca juga: 2 Wanita Tewas Usai Pesta Miras di Bantul, Diduga Dicampur Pil Sapi, Begini Kronologinya
Awalnya KPP datang ke rumah AF di Kapanewon Pleret untuk membeli minuman oplosan sejumlah tiga botol ukuran 600 mililiter.
"Saat akan pulang, AF ingin ikut minum kemudian mereka berdua menuju rumah KPP," tuturnya.
Pada pukul 16.30 WIB, datanglah RKP dan MAM ke rumah KPP dan sesampai di lokasi, sudah ada KPP dan AF.
"Kemudian KPP mencampur minuman tersebut dengan pil (pil sapi) yang di peroleh dari orang lain," tuturnya.
Setelah minuman sudah dicampur, mereka berempat melakukan pesta miras hingga pukul 21.00 WIB.
Akan tetapi, tiba-tiba, RKP merasa sakit, sehingga menghubungi rekannya yakni APN (18), warga Kota Yogyakarta.
Lalu, APN bergegas menjemput RKP di rumah KPP.
Pada pukul 21.15 WIB, APN tiba di lokasi kejadian dan membawa pulang RKP dalam keadaan sakit.
"Menurut keterangan APN, sesampainya di rumah, RKP hanya tidur dan tidak mau makan."
"Kemudian, pada Minggu (2/3/2025) pukul 21.00 WIB, APN membelikan makan, minuman susu, hidrococo, dan menawari RKP untuk makan."
"Namun yang bersangkutan tidak mau," ujarnya.
Selanjutnya, pada Senin (3/3/2025) pukul 04.18 WIB, RKP muntah.
Kemudian dibawa ke RS Pratama oleh keluarga RKP dan dilakukan perawatan di ruang IGD.
Namun nahas, pada pukul 06.00 WIB, RKP dinyatakan meninggal dunia oleh RS Pratama.
"Pada pukul 11.18 WIB, anggota Polsek Banguntapan menerima informasi kejadian tersebut dan mendatangi lokasi kejadian."
"Pada pukul 12.00 WIB, Polsek Banguntapan cek di RS pratama dan mendapatkan informasi korban RKP dinyatakan meninggal dunia pukul 06.00 WIB," terangnya.
Sementara itu, untuk korban MAM, dinyatakan meninggal dunia di RS Rajawali Citra Banguntapan pada Senin (3/3/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
Sebelum meninggal dunia, MAM juga sempat mengalami gejala yang sama dengan RKP.
Satu di antaranya berupa gejala muntah-muntah.
"Lalu, pada hari yang sama, pukul 13.00 WIB, Inafis Polres Bantul mendatangi TKP dan ditemukan tujuh botol bening ukuran 600 mililiter," tandasnya.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menanggapi kejadian dua perempuan muda yang meninggal dunia usai menenggak miras oplosan di Ngumbul, Kalurahan Tamanan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul.
"Ya, itu suatu peristiwa perlu lagi-lagi penyadaran yang terus menerus dilakukan untuk generasi muda," katanya, saat ditemui di sela-sela tugasnya, Selasa (4/3/2025).
Disampaikannya, peristiwa konsumsi miras menjadi suatu peristiwa yang sangat naif dan terjadi pada beberapa orang. Termasuk dua perempuan yang meninggal dunia di karenakan menenggak miras oplosan tersebut.
Halim pun mengajak masyarakat untuk terus menerus menggunakan akal sehat dalam melakukan aktivitas sehari-hari. Sebab, dengan akal sehat, manusia dapat berpikir jernih, menjauhi hal-hal terlarang, hingga menjauhi hal berbahaya.
"Gunakanlah akal sehat. Kita enggak bisa berkomentar kalau orang itu tidak menggunakan akal sehat. Itu kan enggak bisa dikomentari," ucap Halim.
Apalagi, miras oplosan biasanya diracik dari bahan-bahan yang berbahaya dengan kadar takaran tidak tepat atau tidak seharusnya dikonsumsi oleh manusia.
"Masak bahan berbahaya diminum. Kita mau komentar apa coba? kan itu tidak mau menggunakan akalnya dan mau menyakiti diri sendiri dengan meracik minuman oplosan itu sendiri," ujar dia.
Orang nomor satu di Bumi Projotamansari itu pun mengaku tidak bisa bicara banyak dengan kejadian yang sangat ironis tersebut.
"Yang jelas, gunakanlah akal sehat kalian. Jangan merusak badan kalian dengan sesuatu yang nyata merusak badan kalian sendiri," pesan Halim. (TribunJogja/Miftahul Huda)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul BREAKING NEWS: Makam Korban Miras Oplosan di Bantul Dibongkar, Polisi Cari Tahu Penyebab Kematian dan KASUS Dua Perempuan Muda Asal Jogja Tewas Seusai Tenggak Miras di Hari Pertama Ramadan
Sumber: Tribun Jogja
Hasil Pengembangan Kasus Bantul, Bareskrim Polri Tangkap Jaringan Website Judi Online Internasional |
![]() |
---|
Brownies Oles Jogja, Inovasi Unik UMKM Brounis Paris, Jadi Ikon Baru Oleh-oleh Khas Kota Pelajar |
![]() |
---|
Petani Bantul Pulihkan Tanah Jenuh Lewat Teknologi Hayati dan Pupuk Organik |
![]() |
---|
Pemuda di Bantul DIY Jebak dan Hajar Pria yang Sering Goda Ibunya |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Judi Online Banguntapan, Dapat Atensi Dittipidsiber Bareskrim Mabes Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.