Selasa, 7 Oktober 2025

Kronologi Polisi Tembak Mati Begal di Palembang, Sempat Terjadi Aksi Kejar-kejaran

Simak kronologi penangkapan begal di Palembang yang berujung tewasnya otak pelaku. Pelaku ditembak mati karena melawan petugas kepolisian.

Editor: Endra Kurniawan
Kolase Tribunsumsel.com/ Rachmad Kurniawan/ Andi Wijaya
BEGAL TEWAS DITEMBAK - Pelaku begal saat dibawa keluarga dari RS Bhayangkara Palembang (kiri) dan mobil pelaku yang ringsek (kanan). Berikut kronologi saat polisi tembak mati begal di Palembang, berawal dari aksi kejar-kejaran. 

TRIBUNNEWS.COM, Palembang - Sebanyak tujuh orang terlibat dalam komplotan begal bermobil Daihatsu Sigra yang telah beraksi lima kali di Palembang.

Dari jumlah tersebut, satu orang tewas, tiga orang ditangkap, dan tiga lainnya masih buron.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, mengungkapkan bahwa otak dari komplotan ini adalah Edwin, seorang residivis yang baru bebas dari penjara pada November 2024.

"Para pelaku merupakan komplotan pelaku curas antar kabupaten dan kota," kata Harryo dalam konferensi pers di Polrestabes Palembang pada Selasa, 4 Maret 2025.

Baca juga: Pria Paruh Baya di Cipayung Jakarta Timur Jadi Korban Komplotan Begal Modus Leasing

Penangkapan Pelaku

Keempat pelaku yang ditangkap pada Senin, 3 Maret 2025, sekitar pukul 23.30, di Jalan Aiptu Wahab, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 1, Palembang, merupakan pelaku yang melakukan aksinya di lima lokasi berbeda di kota ini.

Tercatat ada lima laporan masyarakat, empat di Polrestabes Palembang dan satu di Polsek IB 1, di mana pelakunya sama.

"Setelah melakukan pengintaian, keempat tersangka ditangkap melalui proses panjang dan dramatis. Mereka mencoba kabur dengan menabrakkan mobil ke arah mobil anggota yang akan menangkap mereka," jelas Harryo.

Dalam upaya penangkapan, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas.

"Akibatnya, satu tersangka, yakni Edwin, meninggal dunia karena berusaha melukai petugas," tambahnya.

Tercatat terjadi tiga kali tabrakan antara mobil pelaku dan mobil petugas.

Edwin, yang merupakan otak pelaku, diketahui berprofesi sebagai driver taksi online setelah bebas dari penjara.

Dia dan rekan-rekannya melakukan perampasan terhadap pengguna kendaraan roda dua dengan modus memepet kendaraan.

Baca juga: Polisi Tangkap Komplotan Begal di Tajur Halang, Satu Pelaku Dilumpuhkan karena Melawan

Identitas dan Motif Pelaku

Keempat pelaku yang ditangkap adalah Muhammad Caesar Firdaus (27) asal Bengkulu, Febriansyah (26) warga SU I M, Angga Pratama (24) warga SU 1, dan Edwin Sulaiman (24) warga Palembang.

Menurut Harryo, motif dari aksi kejahatan ini adalah faktor ekonomi.

Para pelaku bergantian melakukan aksinya, tetapi Edwin tetap menjadi otak dari semua tindakan tersebut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 365 Ayat 2 Ke-1e2e KUHP dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Detik-detik Dramatis Saat Polisi Tembak Mati Begal Bermobil Sigra Putih di Palembang, 3 Masih Buron

(TribunSumsel.com/Andyka Wijaya)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved