Senin, 6 Oktober 2025

Kasus Korupsi Minyak Mentah

Dedi Mulyadi Jengkel soal Pengoplosan BBM: Saya Beli Pertamax agar Tak Bebani Negara

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengaku jengkel terhadap dugaan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax.

Editor: Glery Lazuardi
Tribunnews.com/Taufik Ismail
DEDI MULYADI- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi usai mengikuti pelantikan Kepala Daerah di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/2/2025). Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengaku jengkel terhadap dugaan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax.  

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengaku jengkel terhadap dugaan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax

Menurut dia, sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang berkecukupan dia membeli BBM jenis Pertamax, atau bahan bakar yang tidak disubsidi oleh Pemerintah.

“Jengkel. Sudah berusaha untuk tidak membebani negara. Saya membeli Pertamax dengan asumsi saya tidak boleh mengambil hak rakyat kecil yang disubsidi.” kata dia, seperti dilihat dalam video di akun media sosial milik Dedi Mulyadi @DEDIMULYADI71 yang ditayangkan Kompas.tv pada Minggu (2/3/2025).

Baca juga: Saling Bantah Pertamina-Kejagung soal Isu Oplos BBM, Ini Kata Erick Thohir dan Istana

Kejaksaan Agung menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina pada 2018-2023.

Sembilan orang tersangka itu terdiri dari enam pejabat Pertamina Patra Niaga dan tiga dari pihak swasta.

Pasca penetapan status tersangka itu, di masyarakat muncul dua pendapat soal apakah oknum Pertamina melakukan pengoplosan BBM.

Pendapat pertama mengatakan BBM jenis Pertamax dioplos.

Sementara itu, pendapat kedua menyatakan BBM jenis Pertamax bukan bensin oplosan melainkan hasil blending yang diklaim merupakan praktik umum dalam industri bahan bakar. 

Walaupun ada dua pendapat, dia meyakini, penjelasan yang disampaikan pihak Kejaksaan Agung.

“Pendapat penyidik mengatakan dioplos, pendapat lain mengatakan tidak dioplos. Tetap saja, saya lebih percaya pendapat penyidik,” kata dia.

Dia mendukung upaya Kejaksaan Agung membongkar kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina pada 2018-2023.

“Dulu kalau ada kasus korupsi Rp 1 T itu sudah gaduh satu Indonesia. Hari ini ada (korupsi,-red) Rp 371 T dan sekarang sudah hampir mencapai Rp 1.000 T seperti yang terjadi di Pertamina,” tambahnya.

Baca juga: Saling Tuduh Pertamina-Kejagung soal Isu Oplos BBM, Ini Kata Erick Thohir dan Istana

Kejaksaan Agung saat ini sedang mengusut kasus korupsi tata kelola Bahan Bakar Minyak (BBM) di Pertamina.

Dalam kasus yang merugikan negara Rp 193,7 triliun ini, Kejaksaan Agung sudah menetapkan 9 orang sebagai tersangka.

9 tersangka tersebut di antaranya Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Feedstock And Produk Optimization PT Pertamina Internasional, Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved