Jumat, 3 Oktober 2025

Ibu dan Anak Tewas di Mobil

Penangkapan Abi Aulia, Anak Tiri Yosep dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Polda Jabar menangkap Abi Aulia, anak tiri Yosep dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang pada Agustus 2021 lalu.

|
Ahya Nurdin/Tribun jabar
KASUS PEMBUNUHAN SUBANG - Warga penasaran ingin menyaksikan olah TKP kasus Subang, Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak Subang, Selasa (24/10/2023). Pihak Penyidik dari Direskrimum Polda Jabar membawa salah satu tersangka yakni Muhamad Ramdanu atau Danu. Terkini, polisi menangkap anak tiri Yosep, Abi Aulia. 

TRIBUNNEWS.COM - Polda Jawa Barat (Jabar) telah menangkap satu tersangka baru dalam kasus pembunuhan sadis ibu dan anak di Jalancagak, Kabupaten Subang.

Tersangka yang ditangkap adalah Abi Aulia, yang merupakan anak tiri dari Yosep Hidayah, pelaku utama dalam kasus ini.

Abi adalah putra kedua Mimin Mintarsih, istri Yosep, dari suami sebelumnya.

Kasus Subang ini mencuat setelah ditemukannya jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada 18 Agustus 2021.

Tuti adalah istri pertama Yosep, sedangkan Amalia adalah anak mereka.

Polisi sebelumnya mengalami kesulitan dalam mengungkap kasus ini, hingga akhirnya Danu, salah satu tersangka, memberikan informasi kunci yang mengarah pada penetapan Yosep, Danu, Mimin, Abi, dan Arighi Reksa Pratama sebagai tersangka.

Direktur Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, mengonfirmasi berkas perkara Abi Aulia sudah lengkap atau P21.

"Yang kami tangkap itu Abi Aulia, bukan Bu Mimin. Perkara Abi ini dinyatakan P21. Jadi, kami tangkap dan tahan yang bersangkutan," kata Surawan, Jumat (28/2/2025).

Saat ini, dua tersangka lainnya, Mimin dan Arighi, masih dalam proses penyelidikan.

Baca juga: Yosep Terpidana 20 Tahun Pembunuhan Istri dan Anaknya di Subang Ajukan Kasasi ke MA

Kuasa hukum Mimin, Silvia Devi, menyatakan keluarga Yosep dijemput oleh Polda Jabar pada Jumat pagi.

Kasus Subang menjadi sorotan publik setelah jasad Tuti dan Amalia ditemukan di bagasi mobil Alphard di rumah mereka.

Dalam persidangan sebelumnya, Yosep divonis 20 tahun penjara, sedangkan Danu yang berstatus justice collaborator mendapat hukuman empat tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS, Jumlah Tersangka Kasus Subang yang Ditahan Bertambah, Terbaru Anak Tiri Yosep

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved