Sabtu, 4 Oktober 2025

4 Alasan Putra Mahkota Keraton Solo, KGPAA Hamangkunegoro, Buat Status 'Nyesel Gabung Republik'

Putra Mahkota Keraton Solo, KGPAA Hamangkunegoro, mengunggah tulisan "Nyesel gabung Republik". Pihak Keraton Solo pun memberikan penjelasan.

Instagram @kgpaa.hamangkunegoro
KGPAA HAMANGKUNEGORO - Putra Mahkota Keraton Solo, Gusti Raden Mas Suryo Aryo Mustiko atau KGPAA Hamangkunegoro, saat Hajad Dalem Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Pakoe Boewono XIII ke-21 di Keraton Solo pada akhir Januari 2025. Sosok KGPAA Hamangkunegoro menjadi sorotan setelah baru-baru ini mengunggah tulisan "Nyesel gabung Republik" di unggahan Instagram story-nya. 

TRIBUNNEWS.com - Baru-baru ini, media sosial dihebohkan dengan status Instagram story Putra Mahkota Keraton Kasunan Surakarta Hadiningrat atau Keraton Solo, Gusti Raden Mas Suryo Aryo Mustiko atau KGPAA Hamangkunegoro.

Dalam unggahan yang kini telah dihapus, KGPAA Hamangkunegoro menuliskan "Nyesel gabung Republik" dengan latar belakang hitam.

Tulisan itu diunggah KGPAA Hamangkunegoro di akun Instagram pribadinya, @kgpaa.hamangkunegoro.

Tak hanya "Nyesel gabung Republik", KGPAA Hamangkunegoro juga menuliskan "Percuma Republik Kalau Cuma untuk Membohongi" di unggahannya.

Terkait unggahan KGPAA Hamangkunegoro, Pengageng Sasana Wilapa Keraton Solo, KPA H Dany Nur Adiningrat, memberikan penjelasan.

Menurutnya, unggahan KGPAA Hamangkunegoro itu sebagai bentuk kritik terhadap pemerintah Indonesia terkait sejumlah masalah di tanah air.

Baca juga: Putra Mahkota Keraton Solo Tulis Nyesel Gabung Republik, Singgung Kebohongan dan Indonesia Gelap

Dany mengatakan, ada empat isu yang menjadi perhatian KGPAA Hamangkunegoro sehingga Putra Mahkota Keraton Solo itu menuliskan unggahan kritikan.

Pertama, mengenai kasus korupsi di PT Pertamina Patra Niaga soal Pertamax Oplosan. Kedua, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di PT Sritex, serta tutupnya perusahaan tersebut setelah beroperasi selama 58 tahun.

Ketiga, kasus korupsi Izin Usaha Pertambagan (IUP) PT Timah di Kepulauan Bangka Belitung dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp300 triliun.

Keempat, kasus pagar laut di perairan Tangerang, Banten, yang hingga saat ini masih bergulir.

"Jadi itu kalau melihat unggahan beliau sebelumnya tentang BBM oplosan, PHK massal di PT Sritex, korupsi timah, serta kebijakan pemerintah yang tidak tegas dalam kasus pagar laut dan lain sebagainya."

"Mungkin itu yang melatarbelakangi beliau timbul unggahan seperti itu," jelas Dany, Sabtu (1/3/2025), dilansir Kompas.com.

Selain keempat isu nasional itu, lanjut Dany, kritik yang disampaikan KGPAA Hamangkunegoro juga terkait status Daerah Istimewa Surakarta (DIS).

Hingga saat ini, status DIS masih ditangguhkan oleh pemerintah.

Tak hanya itu, jelas Dany, hak-hak dan aset Keraton Solo yang belum diberikan, juga menjadi pemicu kekecewaan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved