Satgas Damai Cartenz 2025 Buru Enam Napi Kabur dari Lapas Wamena, Termasuk Pentolan KKB
Faizal menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi KKB dan akan terus mengejar para napi hingga tertangkap
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, PAPUA – Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 tengah memburu enam narapidana yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Wamena pada Selasa (25/2/2025).
Salah satu napi yang kabur adalah Penihas Heluka alias Kopi Tua Heluka, seorang pentolan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang menjabat sebagai Komandan Operasi dan Komandan Batalyon Yamue Kodap XVI Yahukimo.
“Kami berkomitmen untuk menjaga kedamaian dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Upaya pengejaran terhadap narapidana yang kabur ini akan terus kami intensifkan,” ujar Kepala Operasi Damai Cartenz 2025, Brigjen Faizal Ramadhani, dalam keterangannya pada Rabu (26/2/2025).
Faizal menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi KKB dan akan terus mengejar para napi hingga tertangkap.
Insiden pelarian ini terjadi sekitar pukul 15.00 WIT saat para tahanan diberikan waktu untuk beraktivitas di area lapangan dalam Lapas Kelas IIB Wamena.
Baca juga: Detik-detik Penangkapan Pimpinan KKB Aske Mabel, Kaki Ditembak karena Melawan
Saat hujan lebat mengguyur, tujuh tahanan membobol pagar pertama di sisi kiri lapas menggunakan tang potong.
Mereka kemudian memanjat pagar kedua dengan tali sepanjang satu meter yang diikatkan pada kawat duri.
Namun, satu napi berhasil ditangkap oleh petugas lapas, sementara enam lainnya masih dalam pelarian.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2025, Kombes Yusuf Sutejo, mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan waspada.
Ia juga meminta masyarakat segera melapor jika memiliki informasi mengenai keberadaan para napi yang kabur.
“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga situasi tetap kondusif dan segera melaporkan kepada aparat keamanan jika mengetahui informasi terkait para pelarian,” ujarnya.
Profil Penihas Heluka
Penihas Heluka ditangkap pada 19 Mei 2023 oleh Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz atas keterlibatannya dalam berbagai aksi kriminal, termasuk pembunuhan terhadap aparat keamanan.
Pada 7 Februari 2024, ia divonis 13 tahun penjara, tetapi baru menjalani masa tahanan selama satu tahun sebelum melarikan diri.
Satgas Ops Damai Cartenz-2025 kini bekerja sama dengan pihak Lapas dan kepolisian setempat untuk menyelidiki insiden ini lebih lanjut serta memastikan para pelarian segera tertangkap demi menjaga keamanan dan ketertiban di Wamena dan sekitarnya. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.