Rabu, 1 Oktober 2025

Gempa Hari Ini

Gempa M 6,0 Guncang Boltim Sulawesi Utara, BMKG Sebut Tak Berpotensi Tsunami

Gempa berkekuatan magnitudo 6,0 telah mengguncang wilayah Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara pada Rabu (26/2/2025).

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Nuryanti
bmkg.go.id
GEMPA DI BOLTIM - Tangkapan layar laman BMKG yang diambil pada Rabu (26/2/2025) memperlihatkan informasi mengenai gempa di Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara. Gempa pada Rabu pagi di Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara ini tidak berpotensi tsunami. 

TRIBUNNEWS.COM - Gempabumi berkekuatan magnitudo (M) 6,0 telah mengguncang wilayah Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara pada Rabu (26/2/2025) pagi.

Gempa dengan kekuatan yang cukup besar ini terjadi pada pukul 05.55 WIB di 45 km tenggara Tutuyan.

Pusat gempa di Tutuyan ini berada di laut dengan kedalaman 10 km.

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam lamannya mengungkapkan, gempa yang terjadi di Boltim, Sulawesi Utara ini tidak berpotensi tsunami.

BMKG juga mencatat gempa tersebut dirasakan di Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow Selatan, dan Minahasa Tenggara dengan skala MMI IV.

Sementara di Manado, Minahasa, Minahasa Utara, Minahasa Selatan, Kotamobagu, Gorontalo, Gorontalo Utara, dan Bitung merasakan gempa tersebut dengan skala MMI III.

Lalu di wilayah Boalemo, Taliabu, dan Tagulandang, gempa yang terjadi di Tutuyan ini dirasakan dengan skala MMI II-III.

BMKG juga mencatat telah terjadi gempa susulan di wilayah yang sama, yakni Tutuyan, Boltim, Sulawesi Utara pada pukul 06.11 WIB.

Gempa tersebut berkekuatan M 4,8 dengan pusat gempa di laut dengan kedalaman 10 km.

Gempa kedua ini tercatat terjadi di 32 km tenggara Kecamatan Tutuyan, Boltim, Sulawesi Utara.

Bila diukur dengan skala MMI, BMKG menyebut gempa susulan ini dirasakan di Boltim dengan skala MMI II-III.

Baca juga: Gempa M 4,1 Guncang Sinabang Aceh, BMKG: Pusat Gempa di Laut

Skala MMI Gempa

Berikut penjelasan mengenai skala MMI, dikutip dari laman BMKG:

I MMI

Getaran gempa tidak dapat dirasakan kecuali dalam keadaan luar biasa oleh beberapa orang.

II MMI

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved