Nasib 2 Petugas Dishub Lampung Tengah yang Viral Palak Sopir, Kini Diperiksa Polisi
Dua petugas Dishub Lampung Tengah viral karena pemalakan sopir. Kini mereka diperiksa polisi! Keduanya mengakui perbuatannya.
TRIBUNNEWS.COM, Lampung Tengah - Dua oknum honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Tengah, berinisial GM (22) dan JN (30), kini tengah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Mereka dilaporkan melakukan pemalakan terhadap sopir mobil pikap, Kevin Yoga Fernando (23), warga Kecamatan Seputih Raman.
Kasus ini terungkap setelah laporan dari korban diterima oleh Polres Lampung Tengah pada Senin, 17 Februari 2025.
Baca juga: Minta Uang untuk Beli Rokok, Dua Preman Ancam Pakai Pisau, Palak Guru TK di Pamulang Tangsel
Penanganan Kasus oleh Polres Lampung Tengah
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, mengungkapkan bahwa kedua oknum tersebut berasal dari Kecamatan Gunung Sugih.
"Laporan korban sudah kami proses. Kedua terlapor juga sudah kami panggil dan mengakui perbuatannya," ungkap Andik pada Kamis, 20 Februari 2025.
Meskipun telah mengakui perbuatan mereka, kedua oknum tersebut masih berstatus terperiksa dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ini, Polres Lampung Tengah masih melakukan pemeriksaan saksi dan gelar perkara terkait aksi pemalakan yang terjadi di jalan raya Kota Gajah, khususnya di jembatan Way Punggur, Kecamatan Gunung Sugih.
Baca juga: Dua Preman yang Palak Guru TK di Pamulang Tangsel Disebut Arogan, Semakin Berulah saat Bulan Puasa
Lokasi kejadian tersebut hanya berjarak sekitar 850 meter dari kantor Dishub Lampung Tengah.
Andik mengimbau kepada para sopir yang melintasi wilayah hukum Lampung Tengah untuk segera melapor jika mengalami kejadian serupa.
Yang dilakukan dua orang oknum Dishub ini meresahkan. Sebagai tindak lanjut, kami juga akan perketat pengawasan, melakukan pembinaan, dan penegakan hukum meskipun yang bersangkutan berasal dari instansi pemkab sekalipun," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul 2 Honorer Dishub Lampung Tengah Akui Palak Sopir Pikap
(TribunLampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.