Awal Mula Kasus Polisi Tipu Polisi di Sumut, Bripka Shcalomo Rugi Rp850 Juta
Seorang polisi di Sumatra Utara, Bripka Shcalomo mengaku ditipu rekannya sesama polisi, Ipda Rahmadsyah. Ia dijanjikan lolos Sekolah Inspektur Polisi
TRIBUNNEWS.COM - Bripka Shcalomo Sibuea, personel Polres Tapanuli Utara, Sumatra Utara (Sumut), melaporkan rekannya sesama polisi atas kasus penipuan.
Terduga pelaku bernama Ipda Rahmadsyah Siregar yang bertugas di Dit Narkoba Polda Sumut.
Kasus penipuan dengan modus lolos Sekolah Inspektur Polisi (SIP) mengakibatkan Bripka Shcalomo rugi Rp850 juta.
Kuasa hukum Bripka Shcalomo, Olsen Lumbantobing, menjelaskan Ipda Rahmadsyah menawari kliennya lolos SIP melalui jalur khusus pada Desember 2023 lalu.
Ipda Rahmadsyah meminta pembayaran sebesar Rp600 juta agar Bripka Shcalomo dapat menjadi perwira.
Menurut Olsen Lumbantobing, kliennya percaya dengan ucapan Ipda Rahmadsyah karena mereka satu angkatan saat masih bintara.
Ipda Rahmadsyah juga baru saja lulus SIP sehingga Bripka Shcalomo mentransfer uang Rp600 juta.
"Desember 2023 si oknum polisi berpangkat Ipda menghubungi klien kami dan bilang dia bisa mengurus klien kami bisa lulus Sekolah Inspektur Polisi atau perwira dengan membayar Rp600 juta."
"Kemudian klien kami mengirim uang tersebut pada Desember 2023," bebernya.
Bripka Shcalomo kemudian mendaftar SIP pada Februari 2024, namun dinyatakan tak lolos.
"Namun saat pengumuman di bulan April 2024, namanya tidak terdaftar," imbuhnya.
Baca juga: Sosok Bripka Shcalomo Sibuea, Polisi Kena Tipu Polisi demi Jadi Perwira, Rp 850 Juta Melayang
Lantaran tak lolos, Ipda Rahmadsyah kembali meminta uang Rp250 juta agar ujian SIP dipermudah.
"Setelah dikonfirmasi kepada Ipda RS, dia bilang harus nambah lagi Rp 250 juta. Sehingga klien kami mengirim uang lagi melalui transfer di bulan April," tuturnya.
Bripka Shcalomo mulai curiga lantaran namanya kembali tak lolos dan merasa ditipu.
Ia membuat laporan ke Bid Propam Polda Sumut pada 25 Oktober 2024.
Dengan laporan ini diharapkan Ipda Rahmadsyah mendapat sanksi tegas dan dijerat pidana.
"Kemarin kami sudah berbicara dengan penyidik kasusnya masih tahap penyelidikan. Apabila perkara tidak berjalan, saya akan menyurati bapak Kapolri, Komisi III, bahkan pak Presiden supaya kasus ini menjadi atensi," bebernya.
Sementara itu, Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, membenarkan adanya laporan kasus penipuan dengan pelapor Bripka Shcalomo Sibuea.
Laporan tersebut belum ditingkatkan ke proses penyidikan.
Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Polisi Ditipu Rekannya Sesama Polisi Rp 850 Juta, Modus Bisa Loloskan Anak ke Sekolah Perwira
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Fredy Santoso)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.