Terungkap Ternyata Miras Jadi Pemicu Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Jombang
Terungkap penyebab Eko memutilasi Agus di Jombang. Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan mengungkapkan bahwa miras menjadi salah satu pemicunya.
TRIBUNNEWS.COM - Eko Fitrianto (38) warga Desa Plosogeneng, Kecamatan/Kabupaten Jombang, tega menghabisi nyawa sahabatnya sendiri, Agus Soleh (37) warga Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, Jombang.
Setelah diselidiki, rupanya minuman keras (miras) menjadi pemicu pelaku menghabisi korban.
Hal itu diungkap oleh Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan.
Ia mengungkapkan bahwa miras menjadi salah satu pemicu yang menyebabkan Eko membunuh Agus dengan keji.
Korban dan tersangka diketahui merupakan teman rekan kerja saat masih bekerja di pabrik plywood.
"Sebelum terjadinya pembunuhan mutilasi ini, korban dan tersangka meminum minuman keras bersama-sama, kemudian terjadi cekcok dan berakhir dengan pembunuhan mutilasi," kata AKBP Ardi, Kamis (20/2/2025), dikutip dari Surya.co.id.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres membuktikan, bahwa kejahatan pembunuhan, penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi di Kabupaten Jombang, salah satu akar permasalahan pemicunya adalah minuman keras.
Pihaknya meminta dukungan kepada masyarakat Jombang turut serta dalam upaya memberantas peredaran minuman keras di Kabupaten Jombang.
"Oleh karena itu, kami menghimbau kepada stakeholder, masyarakat Jombang, termasuk dari rekan-rekan awak media juga, minta tolong kita bersama-sama komitmen memberantas minuman keras di Kabupaten Jombang ini," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi berhasil menangkap Eko Fitrianto saat ia berada di rumahnya di Desa Plosogeneng, Kecamatan/Kabupaten Jombang pada Jumat (19/2/2025), sekitar pukul 07.30 WIB.
Ia ditangkap atas aksi sadisnya membunuh dan memotong kepala Agus, warga Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
Baca juga: Tersangka Mutilasi di Jombang Sempat Datangi Rumah Keluarga Korban, Buang Pemotong Kayu ke Sungai
"Kami mengamankan terduga pelaku pada tanggal 19 Februari di rumahnya pada pukul 07.30 WIB, yang mana di dalam rumahnya sendiri ditemukan barang bukti motor, salah satu motor dan juga handphone milik korban," ucap Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra.
Polisi meyakini, Eko adalah pembunuh Agus, setelah di rumahnya terdapat dos book handphone, surat kendaraan bermotor resmi yang sesuai dengan nomor angka maupun mesin milik korban.
Berdasarkan pengakuan Eko kepala penyidik, ia membunuh Agus karena sakit hati atas ucapan yang dianggapnya tidak pantas.
Apalagi, keduanya dalam kondisi mabuk akibat menenggak minuman keras pada saat kejadian.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.