Misteri Kematian Pasutri di Magelang, Polisi Panggil Mekanik untuk Cek Kondisi Mobil
Penyebab tewasnya pasangan suami istri (Pasutri) di Kabupaten Magelang masih misterius. Polisi bakal panggil bengkel untuk cek kondisi kendaraan korba
TRIBUNNEWS.COM - Penyebab kematian pasangan suami istri atau pasutri di Magelang masih belum diketahui.
Pasutri tersebut ditemukan meninggal dunia di dalam mobil yang terparkir di Jalan Raya Jogja-Magelang, Krakitan, Salam, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Senin (17/2/2025).
Keduanya ditemukan warga telah tewas sekitar pukul 23.30 WIB.
Penyebab kematian dari ER (32) dan IM (28) pun masih didalami polisi.
Kasat Reskrim Polresta Magelang, AKP La Ode Arwansyah mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik (Labfor) di Semarang terkait sampel muntahan korban.
"Kami belum bisa memastikan penyebab kematian korban. Dugaan sementara bisa karena asap atau faktor lain, tapi kami masih menunggu hasil labfor untuk memastikan," ujarnya, dikutip dari TribunJogja.com.
Sementara itu, keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah.
"Kami sudah menawarkan autopsi, tetapi keluarga keberatan dan sudah menerima kejadian ini."
"Mereka juga telah membuat surat pernyataan penolakan," tambahnya.
Meski begitu, pihak kepolisian akan memanggil pihak bengkel untuk memeriksa kondisi AC mobil.
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan apakah ada kebocoran gas atau faktor lain yang berpotensi menyebabkan tewasnya pasutri tersebut.
Baca juga: Penyebab Tewasnya Pasutri di Mobil Belum Terungkap, Polresta Magelang Dalami Dugaan Keracunan
Terlebih, kedua korban ditemukan dalam kondisi menunjukkan gejala keracunan.
"Jika sudah keluar, kami akan segera memberikan informasi lebih lanjut," kata dia.
Diketahui, kedua korban merupakan karyawan swasta dan sang istri tengah hamil tujuh bulan.
Mengutip TribunJogja.com, saat pertama kali ditemukan, posisi korban laki-laki berada di atas korban perempuan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.