Jumat, 3 Oktober 2025

Brigadir D Diperiksa usai Video Penganiayaan Anak Viral, Diduga Terjadi di Medan pada Juli 2024

Polwan berinisial Brigadir D diperiksa usai video penganiayaan anak viral di media sosial. Dugaan aksi kekerasan terjadi pada 6 Juli 2024 lalu.

Penulis: Faisal Mohay
Kolase: Tribun Medan/Devi Manurung
DUGAAN PENGANIAYAAN ANAK - Jepretan layar Brigadir Devi Mayasari Manurung memberikan klarifikasi soal video viral dirinya melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anaknya, dilihat, Selasa (18/2/2025). Ia membantah tuduhan tersebut dan menyebut dirinya korban KDRT hingga dugaan perselingkuhan eks suaminya. 

TRIBUNNEWS.COM - Video penganiayaan anak yang diduga dilakukan Brigadir D diselidiki Polda Sumatera Utara (Sumut).

Brigadir D merupakan polwan yang telah bercerai dengan Lettu Kaveleri Agung Raysandi.

Dalam video terlihat Brigadir D menarik tangan anaknya saat video call dengan mantan suami.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, menjelaskan Lettu Kaveleri Agung sengaja merekam video call dan menjadikannya barang bukti penganiayaan saat melapor.

"Berdasarkan keterangan pelapor, dugaan kekerasan ini terjadi pada 6 Juli 2024 di sebuah rumah di Kelurahan Sitirejo II, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan," paparnya, Rabu (19/2/2025).

Brigadir D juga mengancam akan menyiramkan air panas.

"Rekaman video ini kini telah diamankan sebagai barang bukti oleh penyidik," lanjutnya.

Ia menyatakan proses penyelidikan akan berjalan transparan meski terlapor merupakan anggota polisi.

"Sejumlah langkah telah diambil, termasuk mengambil keterangan pelapor, saksi-saksi, dan saksi ahli. Kami juga telah menggelar perkara penyidikan dan memeriksa terlapor," tukasnya.

Hingga saat ini hasil pemeriksaan belum terungkap.

"Seluruh bukti yang ada akan dianalisis dengan cermat untuk memastikan proses hukum berjalan adil," lanjutnya.

Baca juga: Dilaporkan ke Propam, Polwan di Sumut yang Diduga Aniaya Anak Kini Tuding Suami Selingkuh

Upaya mediasi antara Brigadir D dan Lettu Kaveleri Agung telah dilakukan, namun tak menemui kesepakatan damai.

"Kami telah beberapa kali mencoba mempertemukan kedua belah pihak dalam upaya mediasi," imbuhnya.

Pengakuan Brigadir D

Brigadir D membantah video tersebut dan menyatakan video telah diedit.

Menurut Brigadir D, penyebar video sengaja ingin menggiring opini dirinya melakukan kekerasan ke anak.

"(Video) diedit, dipotong, dan di-blur hampir seluruh badan anak saya, sehingga oknum-oknum tidak bertanggung jawab menyebar kan video potongan yang menggiring opini masyarakat ke Bapak/Ibu sekalian, sehingga kesannya anak saya saya siksa."

"Saya berbicara ini karena saya merasa terancam dan saya ketakutan," paparnya, Selasa (18/2/2025), dikutip dari TribunMedan.com.

Baca juga: Polwan yang Viral Diduga Aniaya Anak Merasa Difitnah, Devi: Siram Air Panas ke Suami, Bukan Anak

Brigadir D kemudian menunjukkan video asli yang direkam saat melakukan video call dengan mantan suaminya, Lettu Kaveleri Agung Raysandi.

Saat itu keduanya masih berstatus pasangan suami istri dan menanyakan kabar anak mereka.

Awalnya, Brigadir D mengirim pesan ke Lettu Kaveleri sedang mengalami sakit perut.

Lantaran tak dibalas, Brigadir D melakukan video call dan saat itu Lettu Kaveleri merekamnya.

Saat video call berlangsung, anak Brigadir D mendekati kompor yang sedang digunakan untuk memasak air.

Brigadir D dengan cepat menarik tangan anaknya agar tidak menyentuh kompor.

"Spontan langsung saya menarik tangannya dari mulai di dalam video dari anak saya tidak tampak (di video) sampai dengan terlihat saya menarik tangan nya di video ini."

"Di sini saya spontan karena anak saya sudah hampir memegang gagang air panas yang sedang mendidih," tuturnya.

Baca juga: Viral Polwan di Sumut Diduga Aniaya Anak saat Video Call, Polda: Masih Kami Selidiki

Berdasarkan pengakuannya, Lettu Kaveleri sering melakukan penganiayaan dan berselingkuh.

Kini, keduanya telah bercerai dan hak asuh anak jatuh ke Brigadir D.

"Dan berdasarkan keputusan pengadilan agama alhamdulilah hak asuh anak saya itu ke tangan saya."

"Jadi tidak mungkin video yang beredar itu, saya melakukan kekerasan terhadap anak saya. Hakim memutuskan hak asuh anak saya itu ke tangan saya," ucapnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Brigadir Devi Manurung Bantah Aniaya Anak, Justru Sebut Dirinya Korban KDRT hingga Diselingkuhi

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Fredy Santoso) (Kompas.com/Rahmat Utomo)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved