Renville Antonio Meninggal Dunia
Keluarga Ungkap Firasat Renville Antonio Sebelum Tewas Kecelakaan, Tabrak Mobil Pickup di Situbondo
Renville Antonio, Bendahara Umum Partai Demokrat, meninggal dunia dalam kecelakaan tragis di Situbondo. Motor yang dikendarai menabrak mobil pickup.
TRIBUNNEWS.COM - Renville Antonio, yang menjabat sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat, meninggal dunia dalam sebuah kecelakaan tragis.
Jenazahnya tiba di rumah duka di Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat, 14 Februari 2025, sekitar pukul 16.20 WIB.
Pada usia 48 tahun, Renville meninggalkan istri, Noor Nadira Maricar, dan anak semata wayang mereka, Kayla.
Kepergian mendadak ini membuat keluarganya, terutama istri dan anak, menangis histeris saat jenazahnya turun dari ambulans.
Keluarga Renville, khususnya Jalaluddin Alham, mengungkapkan bahwa Renville pernah memiliki firasat mengenai kematiannya.
"Beberapa tahun lalu, saya mendapat cerita itu bahwa ia akan meninggal di usia muda dan kecelakaan. Ternyata firasat itu betul," ungkap Jalaluddin.
Ia juga menambahkan bahwa Renville dikenal sebagai sosok dermawan dan banyak membantu orang lain, sehingga kepergiannya sangat terasa.
Sebelum kepergiannya, Renville Antonio telah menyelesaikan studi doktoral di Program Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) di Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga (Unair) tahun lalu.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang juga satu angkatan dengan Renville, menyatakan bahwa Renville adalah orang baik.
"Saya berdoa agar beliau mendapat tempat terbaik di sisi Allah," kata Eri.
Kecelakaan yang merenggut nyawa Renville terjadi saat ia mengendarai motor Harley-Davidson.
Baca juga: Fakta Kecepatan Moge Renville Antonio, Tak Ditemukan Jejak Pengereman di Motor Bendahara Demokrat
Tabrakan itu melibatkan mobil pickup di Kelurahan Dawuhan, Situbondo, Jawa Timur.
Kombes Pol Komarudin, Direktur Ditlantas Polda Jatim, menjelaskan bahwa Renville kemungkinan terkejut saat mobil belok secara tiba-tiba.
"Kita baru akan melihat kecepatan motor setelah ada hasil dari tahapan analisis. Penyidik belum menemukan bukti goresan tanda pengereman dari roda motor," tambahnya.
Sopir mobil pickup yang terlibat dalam kecelakaan itu diketahui berinisial MDS dan berusia 19 tahun.
Kombes Pol Komarudin mengungkapkan bahwa MDS tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan saat ini masih dalam pemeriksaan.
Dari hasil penyelidikan, tampak bahwa kecelakaan tersebut terjadi karena adanya serempetan, bukan tabrakan langsung.
"Di saat bersamaan, kendaraan roda dua yang dikendarai Renville melintas, sehingga terjadi serempetan," terang Kombes Pol Komarudin.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Firasat Renville Antonio Sebelum Kecelakaan Maut di Situbondo, Ucap 'akan Meninggal di Usia Muda'
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Luhur Pambudi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.